
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” demikian keterangan dalam surat telegram Kapolri tersebut dikutip dari CNNIndonesia.com.
Selain itu, Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menggantikan posisi Komjen Agus sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Sebelumnya, Komjen Wahyu menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam).
Selain itu, Kapolri juga merotasi Komjen Suntana dari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara sebagai Kabaintelkam menggantikan Wahyu Widada.
Diketahui, Komjen Gatot yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1998 itu diketahui menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni dan mulai memasuki masa pensiun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur