Korban Bencana di Tanjungpinang Harap Bantuan, Pemko: Tidak Ada Alokasi Perbaikan Rumah di APBD-P

Rumah korban milik Keluarga Ali (46) warga Kampung Bukit Cermin Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Rumah korban milik Keluarga Ali (46) warga Kampung Bukit Cermin Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Korban bencana angin kencang dan hujan deras di Tanjungpinang hingga saat ini masih menunggu bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Tragisnya, Pemerintah kota Tanjungpinang tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah akibat bencana alam warga tersebut di DPA APBD-P.

Ali (46) salah satu warga Kampung Bukit Cermin, mengatakan, hingga saat ini belum menerima bantuan untuk memperbaiki atap rumahnya yang rusak.

Akibatnya, atap rumah Ali yang rusak akibat angin kencang, saat ini hanya ditutupi terpal, yang membuat air hujan tetap merembes ke dalam rumah.

Meskipun BPBD dan Dinas Sosial Tanjungpinang telah memberikan bantuan terpal, Ali harus memasangnya sendiri, dan sayangnya terpal tersebut tidak cukup untuk melindungi seluruh rumah. Akibatnya, air hujan tetap membasahi lantai, pakaian, dan peralatan dapurnya.

“Dapur tidak tertutup karena terpalnya tidak cukup. Setiap hujan, kipas angin dan perabotan dapur ikut basah,” ungkap Ali, Senin (30/9/2024).

Ali juga mengatakan bahwa ia hanya menerima bantuan sembako dan masih menunggu perbaikan atap rumah dari pemerintah.

Ketua RT01 RW07 Kelurahan Bukit Cermin, Erdalini, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada Baznas Tanjungpinang untuk memperbaiki atap rumah Ali, dan saat ini prosesnya masih berjalan. Ia berharap Pemko Tanjungpinang memberikan perhatian khusus agar rumah warga yang terdampak bencana dapat segera diperbaiki.

“Saya berharap pemerintah segera membantu mengganti atap rumah, karena di musim hujan seperti ini kasihan warga yang harus terus kebasahan,” ujar Erdalini.

Pemko Tanjungpinang: Tidak Ada Alokasi Bantuan Perbaikan Rumah di APBD-P

Menanggapi permintaan warga ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan anggaran untuk perbaikan rumah akibat bencana alam tidak tersedia dalam DPA APBD-P.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyebut bantuan dari pemerintah kota hanya berupa sembako dan peminjaman tenda dari BPBD.

“Pemko bersama BPBD sudah memberikan bantuan darurat saat kejadian. Namun, untuk perbaikan atap rumah, kami masih mencari solusi sesuai ketentuan yang ada,” jelas Zulhidayat.

Diketahui, angin kencang yang melanda Tanjungpinang pada Selasa (17/9/2024) malam mengakibatkan sekitar 20 pohon tumbang dan merusak 17 rumah.

Kerusakan paling umum terjadi pada atap rumah, yang terangkat atau rusak akibat tertimpa ranting pohon. Berdasarkan data BPBD Kota Tanjungpinang, total ada 36 rumah yang terdampak akibat bencana tersebut.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur