
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Lima bulan disidik Polisi, kasus dugaan penggandaan KTP yang dilaporkan Aronica Kesuma (26) ke Polres Tanjungpinang, hingga saat ini belum berhasil diungkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Sementara korban penggandaan KTP warga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang ini, kembali bertambah dan dialami warga lainya.
Dari data sejumlah foto copy KTP dan informasi yang diperoleh Media ini. Penggandaan KTP warga di Disdukcapil kota Tanjungpinang, diduga dilakukan oleh oknum pegawai Disdukcapil bekerja sama dengan oknum karyawan marketing perusahaan pembiayaan (finance) untuk mengajukan pinjaman fiktif.
Dengan KTP warga yang digandakan dan dicetak oknum pegawai Disduk tanpa sepengetahuan warga itu, Selanjutnya, digunakan oknum marketing perusahaan finance itu, membuat kontrak peminjaman atau pinjaman barang secara fiktif ke Perusahaan tempatnya bekerja.
Nah, setelah dana dan pembiayaan kredit disetujui perusahaan, dana dan barang yang menjadi objek perjanjian pembiayaan, diambil dan digunakan oknum marketing finance dan pegawai Disdukcapil kota Tanjungpinang untuk keperluan nya.
Terkait dengan pengusutan kasus penggandaan KTP di Disdukcapil Tanjungpinang ini, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP.M.Darma Ardianjoki mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung.
Kepolisian, juga mengaku sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan, saat ini telah memanggil dan meminta keterangan lebih dari 5 orang saksi,” ujarnya saat ditemui di Polres Tanjungpinang pada Rabu, (11/10/2023).
Darma mengatakan, ke lima orang yang dimintai keterangan itu, juga termasuk oknum honorer di Disdukcapil Kota Tanjungpinang.
“Termasuk di antaranya adalah oknum Disdukcapil,” tambahnya.
Kepada media, mantan Kasat Reskrim Polres Bintan ini juga berjanji, akan menyampaikan perkembangan jika kasusnya sudah ada perkembangan.
“Nanti kami akan beritahu media apabila sudah menemukan titik terang,” ujarnya.
Sementara Aronica Kesuma, korban dalam kasus ini, meminita Polresta Tanjungpinang untuk menuntaskan penyelidikan penggunaan KTP-nya untuk peminjaman dana dan kredit barang itu.
Korban juga mengaku, jika sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di penyidik sebanyak dua kali. Selain itu, Ia juga menyebut telah menerima surat perkembangan penyidikan secara berkala.
“Harapan saya proses dipercepat, dan kami tidak sabar menunggu hingga ditemukan solusi. Itulah harapan saya,” ujarnya.
Berita Sebelumnya :
- Warga Tanjungpinang Lapor Polisi KTP Digandakan Untuk Kredit HP
- Disdukcapil Tanjungpinang Telusuri Keterlibatan Staf dalam Penggandaan KTP Korban Kredit Hp
- Terlibat Penggandaan KTP Warga, Oknum Honorer Disdukcapil Tanjungpinang Diberi Sanksi Teguran
Penulis: Roland
Editor : Redaktur