
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Selama 4 jam melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas dan kabag perencanaan, serta ruangan kabag keuangan Pendidikan Kepri, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper dokumen dinas Pendidikan Kepri, Selasa (17/9/2019).
Tujuh orang tim penyidik KPK, terlihat keluar sekitar pukul 13.30 Wib usai penggledahan, dan membawa satu koper berukuran besar barang bukti dokumen serta satu koper berukuran kecil, kardus dan bungkusan kantong plastik. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya langsung dimasukan tim KPK ke dalam dua unit mobil Kijang Inova. Ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi tim KPK saat itu enggan memberikan keterangan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali mengaku kaget saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeleda ruangan kerjanya di kantor dinas Pendidikan. Apalagi pada saat KPK datang, Dali mengaku sedang mengikuti upacara HUT Perhubungan di kantor gubernur Kepri.
“Saya juga kaget, tadi dikabari KPK datang mau melakukan penggeledahan. Ketika KPK datang pak Said yang ada di kantor dan menetelphon saya, dengan segera saya langsung balik, karena KPK katanya akan melakukan penggeledahan,”ujar M.Dali pada wartawan saat ditemui usai penggeledahan.

Pada dasarnya lanut M.Dali, penggeledahan atas kasus yang sedang disidik KPK dirinya juga tidak mengetahui. Dan sejumlah dokumen yang diambil adalah berupa laporan bulanan, dari Januari hingga Deseember 2018 serta laporan triwulan 2 Januarai-Juni 2019.
Penggeledahan lanjut dia, juga tidak hanya diruanganya, tetapi juga diruangan Kasubag Perencanaan, dan kabag Keuangan dinas pendidikan Kepri. “Dari ruangan kasubag yang diambil ada juga dokumen keuangan yang disita. Sehingga jumlah seluruhnya ada sekitar dua binder,”katanya.
Selain itu, kata M.Dali, KPK juga membuat berita acara penyerahan dan penyitaan dokumen dari penggeledahan dan penggeledahan yang dilakukan KPK itu, masih terkait dengan kasus dugaan gratifikasi suap jabatan di tahun 2018.
“Saya tidak tahu persis, tidak tau persis. saya tidak ikut memberi keterangan di KPK tetapi hanya penggeledahan ini saja,”ujarnya saat ditanya apakah dirinya turut serta memberi gratifikasi pada gubernur Kepri Non aktif tersangka Nurdin Basirun.
Selain itu, Dali juga mengatakan, dirinya menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan Kepri baru pada bulan Juli 2018 dan sebelumnya, semua kewenangan dinas Pendidikan saat itu merupakan kewenangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. “Sebelum saya menjabat semua SK kegiatan KPA dan PPTK merupakan tanda tangannya pak Nurdin,”pungkasnya. (Presmed6).