KPK Beri Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik ke Provinsi Kepri

Hari Anti Korupsi KPK Beri Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik ke Provinsi Kepri
Hari Anti Korupsi KPK Beri Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik ke Provinsi Kepri.

PRESMEDIA.ID,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pengharagaan Kepada pemerintah Provinsi Kepri atas Kepatuhan Pengeloaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2019. Pemprov Kepri bersama Pemprov Sumatera Barat mendapatkan penghargaan berdasarkan kategori lembaga eksekutif terpatuh melaporkan LHKPN untuk daerah tingkat I (satu) provinsi Kepri se Indonesai.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden KH.Maruf Amin sejalan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta,Selasa,(10/12/2019).

Plt.Gubernur Kepri Isdianto di sela-sela Peringatan Hari Hak Asasi Manusia di Bandung menyatakan, sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan itu. Penghargaan ini tak lepas dari peran 1.135 pejabat di Pemprov Kepri yang mengisi LHKPN-nya tahun 2018.

Karena itu, dia minta agar komitmen dan kepatuhan ini terus dipertahankan. Apalagi, KPK sudah memberi kanal dan daftar untuk pengisian LHKPN masing-masing pejabat tahun 2019 yang batas akhirnya pada 31 Maret 2020.

“Ini semua kerja bersama dan kepatuhan kita mengisi LHKPN. Tahun ini, hendaknya semua sudah mengisi sebelum batas akhir. Jangan buru-buru menjelang batas akhir,”kata Isdianto.

Penghargaan itu diterima langsung Kepala inspektorat Kepri Mirza Bakhtiar. Isdianto-pun berpesan kepada Inspektorat untuk kembali mengawal dan membantu wajib mengisi LHKPN bagi seluruh pejabat di provinsi Kepri dengan cepat.

Isdianto menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri, harus terus menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang efektif, dengan melibatkan partisipasi banyak pihak.

Dalam penghargaan itu, terdapat 13 lembaga yang LHKPN nya terbaik pengelolaannya. Penghargaan kategori kategori lembaga eksekutif pusat terbaik diberikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Pertanian.

Untuk BUMN diberikan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk, PT Biofarma Persero, dan juga Perum Damri. Sedangkan BUMD diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo) dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Dari Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam juga mendapatkan penghargaan sebagai lembaga eksekutif tingkat II (dua). Selain Batam juga penghargaan diberikan kepada Kabupaten Badung, serta Pemkab Karawang.

Penulis:Redaksi