KPK Ingatkan Kerawanan Korupsi di BPOM

Gedung KPK RI. (Foto: rri)
Gedung KPK RI. (Foto: rri)

PRESMEDIA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan, penindakan, serta proses sertifikasi guna menutup celah korupsi.

BPOM menjadi sorotan karena sektor perizinan dan pengawasan termasuk yang paling rentan terhadap praktik suap dan gratifikasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, BPOM memiliki peran strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri di Indonesia.

“Obat dan makanan merupakan aspek vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Sebagai lembaga pengawas, BPOM bertugas memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Setyo.

Namun, ia mengingatkan, potensi penyimpangan dalam pengawasan masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya penindakan tegas agar BPOM tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional.

BPOM memiliki peran besar dalam perekonomian nasional, dengan mengawasi industri farmasi senilai Rp176,3 triliun dan industri makanan senilai Rp5.420 triliun. Secara total, industri di bawah pengawasan BPOM mencapai Rp5.590 triliun.

Selain itu, dalam proses sertifikasi, BPOM telah mengeluarkan jutaan sertifikat bagi ratusan ribu produk. Oleh karena itu, KPK menekankan bahwa seluruh proses perizinan dan sertifikasi harus transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Calo dalam Pelayanan BPOM

Salah satu masalah utama yang disoroti KPK adalah keberadaan calo dalam proses perizinan dan sertifikasi.

“Sehebat apa pun calo, jika jalurnya terputus, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Setyo.

KPK menegaskan bahwa penguatan internal BPOM menjadi kunci utama dalam mencegah penyimpangan. Setiap deputi harus menjalankan perannya secara profesional dan tidak bekerja sama dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

KPK berharap BPOM dapat terus memperkuat mekanisme pengawasan internal, menjaga integritas dalam setiap proses, serta memastikan pengawasan terhadap obat dan makanan berjalan dengan lancar tanpa intervensi.

Dengan langkah ini, sektor kesehatan dan perekonomian Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih sehat, transparan, dan bebas dari korupsi.