PRESMEDIA.ID, Batam – Perluas peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan masuk ke desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, Mengapa KPK masuk ke desa? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di desa yang melibatkan aparat desa dari kepala seksi dan sekretaris.
“Tiga faktor korupsi yang dilakukan di desa yaitu karena, adanya tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi,” kata Wawan saat membuka Bimtek Indikator Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK RI Jalan Rasuna Sa’id Kav C.1 Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Ia juga mengatakan, dalam mewujudkan desa percontohan anti korupsi ini, kontribusi dan peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan, dalam melakukan replikasi Desa Percontohan Antikorupsi.
Pemprov Kepri Berkomitmen Ikut Perluas Implementasi Desa Antikorupsi
Atas program KPK masuk desa ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan berkomitmen meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri itu.
Plh.Kepala Dinas Kominfo Kepri, James Pattikawa mengatakan, Hal ini dilakukan melalui perluasan implementasi dan membentuk desa percontohan Antikorupsi di tingkat Kabupaten.
“Bimtek ini merupakan bagian dari perluasan program KPK RI yang telah membentuk 33 Percontohan Desa Anti Korupsi di 33 Provinsi di Indonesia,” kata James.
KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada 2023 lanjutnya, bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan telah membentuk 33 Percontohan Desa Antikorupsi di 33 Provinsi di Indonesia.
“Selanjutnya pada 2024 akan dilakukan perluasan implementasi Percontohan Desa Antikorupsi ke tingkat Kabupaten” papar James.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, Misbardi mengatakan dalam memberantas korupsi, keterlibatan masyarakat termasuk masyarakat desa mutlak diperlukan.
“Sehingga kedepan KPK bersama Kemendes akan memperluas desa anti korupsi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kepri.
Kita juga siap mendukung hal itu, sehingga masyarakat akan lebih proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi” ucapnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar