KPK Sambangi Kantor Bupati Bintan, Ini Makssud dan Tujuanya

Satgas Korsupgah KPK RI bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti serta Kepala OPD Bintan. (Foto Hasura)
Satgas Korsupgah KPK RI bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti serta Kepala OPD Bintan. (Foto Hasura)

PRESMEDIA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (13/10/2025).

Tim dari Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menyambangi Kantor Bupati Bintan, RSUD Bintan, dan Kantor DPRD Bintan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan tata kelola pemerintahan.

Kehadiran tim KPK disambut langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.

Koordinator Satgas Korsupgah KPK, Surya, menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan pengawasan tata kelola keuangan daerah.

“Kami dari bidang pencegahan, bukan penindakan. Kehadiran kami untuk memastikan pengelolaan keuangan di Pemkab Bintan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” ujar Surya.

Tim KPK lebih dulu mengunjungi RSUD Bintan untuk meninjau proyek pembangunan Gedung Rawat Jalan serta beberapa proyek lain yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan ke Kantor Bupati Bintan dan DPRD Bintan guna melakukan evaluasi menyeluruh.

Delapan Bidang Pengawasan KPK

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK membahas pencegahan korupsi terintegrasi melalui delapan bidang intervensi yang menjadi fokus pengawasan, yakni:

  1. Perencanaan dan penganggaran
  2. Pengadaan barang dan jasa (PBJ)
  3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  4. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
  5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
  6. Pengelolaan Dana Desa (DD)
  7. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  8. Manajemen aset daerah

Menurut Surya, semua bidang ini memiliki potensi kerawanan terhadap praktik korupsi, namun sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) dinilai paling rentan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pengadaan, baik proyek fisik maupun nonfisik, berjalan tanpa adanya unsur korupsi,” tegasnya.

Komitmen Pemkab Bintan Lawan Korupsi

Surya menambahkan, kunci utama dalam keberhasilan program Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah komitmen kepala daerah.

“Bupati Bintan Roby Kurniawan menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan Bintan sebagai daerah yang bersih dari korupsi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi pendampingan dari KPK.
Ia menyebut kunjungan Korsupgah KPK memberi bimbingan dan masukan berharga agar tata kelola pemerintahan di Bintan semakin transparan dan akuntabel.

“Kami bersama OPD sudah membahas berbagai dokumen pendukung untuk indeks MCP dan survei penilaian integritas (SPI). Semua kami evaluasi bersama,” ungkap Roby.

Beberapa dinas yang terlibat dalam pembahasan ini antara lain Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas PMPTSP, DKUPP, Baperinda, Bappeda, DPKAD, Disdukcapil, dan Inspektorat.

Pemkab Bintan Siap Jalankan Pemerintahan Bersih

Bupati Roby menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bintan berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

“Kami berharap tidak ada praktik yang melanggar hukum di Kabupaten Bintan. Semoga Bintan terus menjadi daerah yang berintegritas,” tutupnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi