KPU Tanjungpinang Lantik 54 PPS Pilkada Serentak 2024

Kantor KPU Tanjungpinang. (Foto: Doc-Presmedia.id)
Kantor KPU Tanjungpinang. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang akan melantik 54 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 Minggu (26/5/2024) mendatang.

Ke 54 orang PPS ini, merupakan hasil seleksi dari 96 orang calon PPS Pilkada yang mendaftar dan dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhamad Faizal mengatakan untuk calon PPS Kota Tanjungpinang sudah dilakukan perekrutan, dan tes CAT.

Ia menyampaikan dari hasil CAT yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada sebanyak 96 orang yang lolos seleksi CAT, dan langsung mengikuti wawancara.

Sehingga dari 96 orang PPS yang lolos CAT, pihaknya hanya membutuhkan sebanyak 54 orang anggota PPS.

Angka itu dihitung dari 18 Kelurahan di Kota Tanjungpinang dengan satu kelurahan masing-masing 3 orang PPS.

“Jadi jika 18 kelurahan di kali 3 per kelurahan, jumlah yang kita butuhkan sebanyak 54 orang,” paparnya.

Faizal menyampaikan proses pengumuman hasil wawancara itu dilakukan setelah pihaknya melakukan Pleno hasil wawancara terhadap PPS.

“Setelah 54 orang anggota PPS ini diumumkan, kita akan melantik pada Minggu (26/5/2025) nanti,” jelasnya.

Setelah dilantik, KPU Tanjungpinang akan langsung memberikan pembekalan atau orientasi tugas, supaya PPS terpilih paham apa tugas pokok daripada PPS.

“Soalnya PPS ini langsung bersinggungan secara teknis di lapangan,” jelasnya.

Faizal berharap PPS yang terpilih bisa bekerja secara maksimal menjalankan tugas pokok fungsinya sesuai aturan yang sudah ditetapkan dengan arahan yang ada.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur