
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang merekrut 48 orang petugas untuk menyortir, menghitung, dan melipat surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
Petugas ini, juga akan menyortir serta melipat surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Ketua KPU Tanjungpinang, M Faizal, mengatakan, pelipatan dan sortir, hitung surat suara pilkada ini akan dimulai pada hari ini Kamis (31/10/2024).
“Dari 50 orang petugas yang direkrut, hanya 48 orang yang hadir,” ujar Faizal saat ditemui di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang di Kijang Lama, Kamis (31/10/2024).
KPU menargetkan, proses pelipatan dan sortir surat suara ini akan selesai dalam 5 hingga 10 hari, atau pada 4-5 November 2024, seluruh surat suara sudah siap dikemas dan dimasukkan ke dalam kotak suara.
Menurut Faizal, satu kotak surat suara untuk pemilihan walikota berisi 6.000 lembar, sementara setiap kelompok memiliki target 12.000 lembar, dengan total 96.000 surat suara yang harus selesai dilipat oleh 8 kelompok.
Untuk menjaga kualitas surat suara, Faizal mengingatkan petugas agar tidak memiliki kuku panjang, yang bisa merusak kertas surat suara.
“Kami hanya menyediakan alat kerja berupa potongan paralon agar lipatan bisa rapi. Surat suara tidak boleh terkena air atau keringat, jadi kami menyiapkan pendingin ruangan,” katanya.
Selain itu, petugas lipat juga dilarang membawa alat komunikasi demi menjaga keamanan dan kerahasiaan.
Katwaji, salah satu petugas yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, mengaku, sudah dua kali ikut menyortir, menghitung dan melipat surat suara Pemilu.
“Saat bekerja, lipatnya dan sortiran harus teliti dan berhati-hati,” ujarnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur