KPU Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah-Raja Ariza Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2024

KPU Tanjungpinang melakukan penandatangan berita acara pleno penetapan Wawako Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
KPU Tanjungpinang melakukan penandatangan berita acara pleno penetapan Wawako Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Tanjungpinang hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan KPU melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Tanjungpinang, M Faizal, mengatakan, pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza memperoleh suara terbanyak yaitu 64.438 suara atau 68,92 persen dari total suara sah Pilkada 2024 kota Tanjungpinang.

“Proses Pilkada berjalan aman dan lancar. Dengan perolehan suara ini, pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza resmi menjadi pemenang Pilkada Serentak 2024,” ujar Faizal.

Penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 kota Tanjungpinang ini, lanjut M.Faizal, dilakukan setelah KPU Tanjungpinang menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada sengketa hasil Pilkada.

“Setelah rapat pleno ini, KPU akan segera mengusulkan pelantikan kepada DPRD Tanjungpinang,” tambah Faizal.

Faizal juga mengatakan, pelantikan pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza dijadwalkan akan digelar pada 10 Februari 2025, sesuai Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku.

“Pelaksanaan pelantikan masih mengacu pada aturan yang ada, kecuali ada perubahan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, Kota Tanjungpinang segera menyambut kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur