
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 186 titik lokasi jalan di Tanjungpinang telah diresmikan sebagai lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk peserta Pemilu 2024, menciptakan keberadaan APK di setiap kelurahan di Kota Tanjungpinang.
Novira Damayanti, Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa setiap kelurahan memiliki 186 titik, termasuk pemasangan APK seperti Baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (24/11/2023).
KPU juga telah menetapkan lima lokasi kampanye terbuka atau rapat umum untuk setiap partai politik, walaupun kegiatan ini baru akan dimulai pada 21 Januari mendatang. Penetapan lokasi tersebut merata di setiap daerah pemilihan.
“Di Kecamatan Bukit Bestari, ada Lapangan Pamedan, sedangkan di Tanjungpinang Barat, terdapat Lapangan Sulaiman Abdullah,” tambah Novira.
Sementara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, dua lokasi kampanye dipilih, yaitu lahan kosong seberang SMP 16 dan Lapangan Hang Lekir. Kawasan Tanjungpinang Kota juga memiliki lokasi kampanye di Lapangan Terbuka Tanjung Sebauk.
Keputusan ini diambil karena jumlah peserta Pemilu yang cukup besar, memerlukan ruang APK yang lebih luas. “Keputusan ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan usulan awal kepada Pemko Tanjungpinang yang hanya mencakup 80 titik, mengingat jumlah peserta pemilu yang cukup banyak,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur