
PRESMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan resmi menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Awandari Resort & Convention, Kamis (6/2/2025).
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyatakan bahwa pasangan Roby-Deby telah sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Bintan Nomor 10 Tahun 2025.
“Pak Roby dan Bu Deby telah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan,” ujar Haris.
Pasangan Roby-Deby, yang merupakan Paslon Nomor Urut 1, berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 49.430 suara atau 68,29% dari total suara sah.
“Dengan hasil ini, Roby-Deby resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stakeholder dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bintan.
“Karena pembangunan Bintan yang kita cintai ini tentunya harus didukung dengan kolaborasi kita semua,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi