
PRESMEDIA.ID – Meskipun aplikasi e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tidak berfungsi dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat, KSOP Tanjungpinang, PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) dan Pelindo diduga tetap meraup keuntungan ratusan juta biaya layanan tiket yang dikenakan pada pemudik selama Lebaran 2025.
Berdasarkan data resmi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, tercatat sebanyak 132.942 orang melakukan perjalanan mudik dan balik melalui pelabuhan tersebut sejak 21 Maret hingga 6 April 2025.
Meskipun sistem e-ticketing tidak berjalan, setiap penumpang tetap dikenakan biaya layanan sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per tiket.
Dengan estimasi minimum Rp1.500 dikalikan 132.942 pemudik lebaran yang menggunakan kapal ferry, maka total dana pungutan mencapai Rp199 juta lebih yang diraub dalam kurun waktu 16 hari.
Pungutan ini dilakukan oleh operator kapal ferry yang beroperasi di Pelabuhan SBP, sebagai bagian dari sistem e-ticketing yang dikembangkan oleh PT MKP atas penunjukan dan izin resmi dari KSOP Tanjungpinang.
Padahal, hingga saat ini aplikasi e-ticketing tidak bisa diakses dan belum memberikan layanan fungsional kepada masyarakat. Namun, biaya layanan tetap dipungut secara otomatis dalam setiap transaksi pembelian tiket, baik secara online maupun manual di loket.
“Ini menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas KSOP serta pihak penyedia aplikasi. Masyarakat membayar pelayanan yang tidak mereka terima,” ungkap sumber di lapangan.
Kepala KSOP Tanjungpinang, Dwi Yanto, sebelumnya menyampaikan bahwa pergerakan penumpang di pelabuhan selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2025 mencapai 132.942 orang, terdiri dari 65.771 penumpang yang tiba dan 67.171 penumpang yang berangkat.
Sistem E-Ticketing Jadi Sorotan Publik
Program digitalisasi layanan tiket kapal melalui sistem e-ticketing ini menjadi sorotan, karena tidak memberikan manfaat nyata, namun membebani penumpang dengan biaya tambahan. Banyak kalangan menilai hal ini mencederai prinsip pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

KSOP Tanjungpinang Tidak Tahu Tarif Layanan E-ticketing Naik
Atas keluhan dan sorotan masyarakat ini, Kepala KSOP Tanjungpinang, Dwiyanto mengatakan, baru mengetahui tarif layanan e-ticketing naik dari Rp 1500 menjadi Rp 2 ribu.
Terkait biaya itu, MKP berkoordinasi dengan para operator kapal. KSOP tidak ada disitu, yang menentukan operator dan MKP. Tetapi kalau pemberitahuan itu harus ada.
“Tapi ini tidak ada informasinya,” ucapnya.
Sementara itu untuk pembelian tiket yang tidak bisa dilakukan secara online. Dwi berdalih hal itu disebabkan pembelian tiket di aplikasi telah habis.
Namun nyatanya jika habis di aplikasi, para penumpang justeru dilihat dan dibiarkan mengantri panjang membeli tiket secara manual di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Karena tiket beberapa di pulau pemesanan beberapa minggu sudah habis. Tetapi yang beli secara manual itu untuk keberangkatan besok harinya,” ujarnya beralasan.
Sebelumnya, sejumlah warga di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mengeluh aplikasi E-ticketing MKP yang tidak bisa diakses dan digunakan untuk membeli tiket.
Akibatnya, warga harus berupaya keras saat mau berangkat membeli tiket di Counter operator Kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Anehnya, kendati tiketi dibeli secara manual, operator juga memungut biaya layanan dari Rp1,500 menjadi Rp2,000 per tiket penumpang.
Aziza salah seorang warga yang ingin berangkat ke Lingga, mengatakan, dirinya bersama keluarganya akan pulang ke Lingga mengaku kecewa karena saat membeli tiket di aplikasi e-ticketing buatan PT.MKP bekerja sama dengan KSOP dan Pelindo Tanjungpinang, aplikasi e-ticketing itu tidak bisa mengunduh dan membeli tiket tujuan Lingga.
Akibatnya, Ia bersama keluarganya harus ke Pelabuhan untuk memesan tiket secara manual ke Loket konter operator Ferry MV.Super Jet.
“Dari semalam saya pesan di aplikasi e-ticketing itu tidak bisa dan ketika ingin memesan tiket tidak dapat diakses. Aplikasinya dibuka bisa tapi mau pesan tiket tidak bisa. Hingga Kami putuskan langsung ke Pelabuhan untuk memesan tiket,” ujarnya.
Tragisnya, kendati warga ini memesan tiket langsung ke loket operator kapal dan bukan melalui e-ticketing “made in” PT.MKP. Di seluruh tiket keluargaku yang dipesan secara manual itu dikenakan tarif biaya layanan sebesar Rp 2 ribu.
Aziza mengaku, juga bingung dengan pengenaan tarif baya layanan itu. Kendari ia berfikir yang terpenting dia dan keluarganya bisa mendapat tiket untuk pulang ke Lingga.
“Biaya layanan ini kami juga bingung, kapan kami dilayani karena kami langsung beli tiket di konter Kapal. Kami tak tau juga itu urusan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi











