Lahan PT.Antam Didapati 140 Bangunan Rumah

Lurah Seienam Alamsyah. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Lurah Seienam Alamsyah. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk telah melakukan pendataan asetnya berupa lahan seluas 158 Hektar di Kelurahan Seienam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Lurah Seienam, Alamsyah mengatakan PT Antam sudah melakukan pendataan asetnya beberapa waktu lalu. Aset tersebut berupa lahan eks tambang.

“Lahan itu itu berada di dua RW yaitu RW 02 dan RW 03,” ujar Alamsyah ketika ditemui di Kantor Kelurahan Seienam, Rabu (26/3/2025).

Dari hasil pendataan awal lahan eks tambang bauksit itu sebagiannya telah ditempati masyarakat. Sedikitnya ada 140 rumah dibangun, baik dengan kondisi permanen maupun pondok.

Bahkan masyarakat telah membangun rumah dan mendiaminya sejak 1990. Lokasi rumah yang dibangun berada di RT 01 dan RT 02 di RW 02 dan RT 03 di RW 03.

“Jadi data awal ada 140 rumah telah berdiri diatas lahan PT Antam. Pemiliknya ada yang dari warga sekitar, warga Tanjungpinang dan warga pulau-pulau terdekat,” jelasnya.

Disinggung apakah bangunan rumah milik warga memiliki dasar surat yang legal. Alamsyah mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Karena belum dilakukan pendataan secara mendalam.

Namun menurut dia, mereka tidak memiliki surat. Sebab lahan tersebut memang milik PT Antam yang sudah beraktivitas sejak 1980.

“Setau kami tidak ada surat karena lahan itu milik PT Antam. Namun untuk pastinya kami belum tau karena masih pendataan awal saja,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi