Lampu Lalu Lintas di Simpang Pamedan Tanjungpinang Rusak, Pengendara Diminta Waspada

Dishub Kota Tanjungpinang saat melakukan perbaikan traffic light di simpang Pamedan. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Dishub Kota Tanjungpinang saat melakukan perbaikan traffic light di simpang Pamedan. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Pamedan, Kota Tanjungpinang, mengalami kerusakan dan mati total sejak Sabtu sore, 12 April 2025. Akibatnya, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang mengimbau seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran Shadiq, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat korsleting listrik yang disebabkan oleh air hujan yang merembes ke dalam cangkang lampu.

“Dari hasil pemeriksaan, lampu traffic light korslet karena rembesan air hujan, sehingga menyebabkan kebakaran pada komponen dalam,” ungkap Savran, Minggu (13/4/2025).

Saat ini, Dishub Tanjungpinang tengah melakukan perbaikan jaringan dan instalasi listrik, yang diperkirakan akan rampung dalam waktu 3 hingga 4 hari ke depan.

“Kami berupaya memperbaiki secepat mungkin. Sambil menunggu perbaikan selesai, kami imbau pengendara sepeda motor dan mobil untuk ekstra hati-hati saat melintas,” tambahnya.

Untuk menjaga keamanan lalu lintas di lokasi, petugas Dishub saat ini juga tengah melakukan penjagaan manual dan pengaturan kendaraan di simpang tersebut.

Selain itu, Dishub Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang guna mengatur arus kendaraan selama lampu lalu lintas belum berfungsi.

Taq: Lampu lalu lintas rusak, Traffic light Pamedan Tanjungpinang, Dishub Tanjungpinang, Perbaikan lampu lalu lintas, Berita Tanjungpinang hari ini, Arus lalu lintas Tanjungpinang,

Penulis: Roland
Editor : Redaktur