Lanal Tanjung Balai Karimun Amankan Kapal Penyelundup Rokok Dari Batam

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) saat menggelar pers rilis pengamanan penyelundupan 45 kotak rokok ilegal di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: tni.mil.id)
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) saat menggelar pers rilis pengamanan penyelundupan 45 kotak rokok ilegal di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: tni.mil.id)

PRESMEDIA.ID, Karimun – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) mengamankan penyelundupan 45 kotak rokok ilegal di perairan Danai Tanjung Balai Karimun Senin (11/3/2024).

Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini dilakukan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan yang melakukan patroli di perairan Pulau Rukan.

“KAL Pelalawan saat itu mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan, kemudian Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran dam Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama bermuatan rokok di perairan Danai,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Lanal TBK, speedboat tanpa nama itu dinahkodai oleh Kf (42) selain itu juga ditemukan sebanyak 45 kotak rokok senilai Rp300-400 juta,

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Letkol Laut (P) Anro Casanova juga mengatakan, Patroli dan pengawasan laut yang dilakukan, sesuai dengan arahan dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menyampaikan, setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut.

“Dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai yang kami lakukan pengamanan,” ujarnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Komentar