Lantik Raja Ariza Pejabat Widyaiswara, Isdianto Perpanjang Kontrak 747 PTT di Kepri

Plt.Gubernur Kepri Isdianto saat melantik Raja Ariza sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama
Plt.Gubernur Kepri Isdianto saat melantik Raja Ariza sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Plt.Gubernur Kepulauan Riau H.Isdianto mengambil sumpah dan melantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama serta melakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada 747 Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni Dompak,Tanjungpinang, Selasa (07/01/2020).

Selain melantik raja Ariza sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama, Plt.Gubernur Kepri juga menyerahkan secara simbolis Perpanjangan kontrak 747 Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain mengucapakan selamat dan tahnia kepada Raja Ariza, dalam sambutannya Plt.Gubernur Kepulauan Riau H.Isdianto mengatakan pelantikan pejabat Widiya Swara Ahli Utama kepada Raja Ariza berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor:81/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional ahli Utama.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, saya ucapkan tahniah kepada adinda Raja Ariza dengan jabatan barunya sebagai Pejabat Widyaiswara ahli Utama.

Selamat menjalankan tugas dengan harapan dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada saudara, memberikan semangat dan warna baru dalam pelayanan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,”ujarnya.

Isdianto di kesempatan ini mengajak ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memahami pentingnya penguasaan bidang tugas dan mematuhi Ketentuan atau Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing jabatan serta senantiasa bekerja dan bertindak menurut Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku.

�Widyaiswara memiliki peran dan tanggungjawab yang besar untuk mengembangkan kompetensi PNS, untuk itu Widyaiswara harus mendidik dan melatih konstektual dengan dinamika yang saat ini berkembang cepat sesuai dengan perkembangan zaman,”harapnya.

Sementara kepada 747 PTT yang kontraknya di perpanjang, Isdinato berpesan agar semuanya dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

“Bagi PTT yang kontraknya diperpanjang, bekerjalah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan lakukan dengan penuh tanggung jawab. Kepada Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya hendaknya membina, membimbing dan mengarahkan Pegawai Tidak Tetap (PTT),”pesan Isdianto.

Kepada semua Pegawai Isidanto juga mengajak untuk bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2019 yang lalu agar lebih baik lagi pada tahun 2020 ini.

“Apa yang menjadi kelemahan dan kekurangan kita pada tahun 2019 yang lalu, agar di tahun 2020 ini semua pekerjaan dan kegiatan bisa lebih baik dan sempurna. Kita setiap saat harus berbenah dan berubah menjadi lebih baik. Untuk perubahan yang lebih baik tidak bisa saya `lakukan sendiri tapi harus kita lakukan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Kepulauan Riau,”kata Isidianto.

Turut hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto, Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjenpol Richard M. Nainggolan, Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama Raja Ariza, Asisten Administrasi Umum setda Provinsi Kepri M Hasbi, Kepala OPD Provinsi Kepri, Ketua BP3KR Provinsi Kepri H Huzrin Hood serta PNS dan PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Penulis:Redaksi