PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Perkuat sinergitas dalam penegakan hukum, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar pertemuan dengan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Selasa (17/10/2023).
Dalam pertemuan ini, Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Syahrinaldi didampingi 2 orang Staf Pengamanan diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang beserta jajaran di ruang kerjanya.
Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Syahrinaldi mengatakan, pertemuan yang dilakukan dengan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023, Tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Pertemuan lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Lapas narkotika dan Kepolisian, dalam pemberantasan narkoba, punglia, dan penipuan online yang melibatkan napi dan sindikat pelaku di luar lapas.
“Melalui pertemuan ini menjadi langkah untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan tugas, agar kedepan dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama perihal pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing Instansi,” sebut Syahrinaldi.
Kegiatan kunjungan ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama dengan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang beserta jajaran.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar