
PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyatakan sebanyak 80 bakal calon (balon) telah lulus verifikasi administrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 21 desa se-Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas PMD Bintan Rony Kartika mengatakan seluruh balon dinyatakan lulus verifikasi administrasi untuk ikuti Pilkades Serentak. Namun dari total tersebut, 18 balon yang berada di 3 desa akan mendapatkan tes tambahan.
“Balon yang ada di 3 desa jumlah sudah melebih batas yaitu 6 orang sementara maksimalnya hanya 5 orang. Jadi untuk balon di 3 desa itu akan mendapatkan tes tambahan. Kalau desa yang lain ada yang 2-5 balon jadi tak perlu tes tambahan,” ujar Rony, kemarin.
Tes tambahan itu dilakukan merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 29 Ayat I yaitu apabila balon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi tambahan.
Tim seleksi tambahan yang dibentuk itu berjumlah 5 orang. Tentunya mereka semua independen karena mereka nantinya yang akan mengawasi, menilai, dan menetapkan peringkat perolehan masing-masing balon.
Sementara itu kriteria dan bobot penyeleksiannya meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemerintah dengan bobot 15 persen, tes wawancara dengan bobot 25 persen, dan tes tertulis 60 persen.
“Sesuai Pasal 32 peserta seleksi tambahan yang memperoleh nilai tertinggi 1-5 saja yang ditetapkan sebagai calon kepala desa (cakdes). Tapi akan kita umumkan bebarengan dengan balon kades lainnya,” jelasnya.
Ditanya desa mana saja yang balonnya akan dilakukan seleksi tambahan. Rony mengaku desa itu berada di 2 kecamatan. Antara lain Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara dengan 6 balonnya yaitu Roy Martin, Rusdi, Yuane Riski Febrika, Cholil Bunyani, Vensensius Djong, dan Adi Agus Setiawan.
Kemudian Desa Ekang Anculai di Kecamatan Teluk Sebong dengan balonnya yaitu Hidayati, Wijoyono, Zaili Adi, Rakiman, Edy Suyatni, dan Basirun Simatupang. Lalu Desa Sebong Pereh di Kecamatan Teluk Sebong dengan balonnya diantaranya Sarinah, Dedi Yanto, Bahari, Bambang Kurniawan, Umar Mahat Kharby, dan Jamaludin Tambunan
“Jadi 18 balon di 3 desa itulah yang akan menjalani tes seleksi tambahan. Rencananya Agustus mendatang mereka akan menjalaninya,” katanya.
Setelah itu, kata Rony, barulah dilaksanakan ke tahap penetapan calon kepala desa (cakades). Dari jadwalnya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang juga. Selanjutnya dilakukan penentuan nomor urut cakades dan kampanye tiga hari sebelum masa tenang.
“Untuk jadwalnya Pilkades Serentak di 21 desa dilakukan pada 29 September 2022,” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi