M.Afifuddin Jabat Ketua KPU-RI Definitif

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin. (Foto: kpu.go.id)
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin. (Foto: kpu.go.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini diambil melalui rapat pleno yang digelar pada Minggu siang, dihadiri oleh seluruh anggota dan sekretaris jenderal KPU RI.

Anggota KPU RI August Mellaz menyatakan, Afifuddin ditetapkan sebagai ketua definitif setelah mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” kata August, dikutip dari Infopublik.

Sebelum ditetapkan sebagai Ketua KPU RI, Afifuddin menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI dan sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI. Ia akan menjabat hingga akhir periode KPU RI saat ini, yaitu tahun 2027.

Penunjukan Afifuddin sebagai ketua definitif merupakan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Jakarta pada Kamis (4/7/2024).

Keputusan ini diambil setelah DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila pada Rabu (3/7/2024).

DKPP RI juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim Asy’ari dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi