
PRESSMEDIA.ID – Bareskrim Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), serta institusi terkait, berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi dalang di balik penyebaran SMS penipuan promo yang sering diterima masyarakat.
Kedua WNA tersebut diduga menggunakan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu (Fake BTS)secara ilegal dengan memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz.
Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan SMS massal (SMS blast) berisi penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan, penindakan terhadap kedua WNA ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025.
Penangkapan dua terduga pelaku ini, dilakukan sebagai langkah dan upaya kolaboratif antara Kemkomdigi, Bareskrim, dan BSSN guna mencegah kerugian material yang lebih besar akibat penipuan berbasis Fake BTS.
“Hal ini mengingat perputaran uang dan transaksi masyarakat meningkat secara signifikan menjelang hari raya,” ujar Wayan Toni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Operasi ini lanjutnya, merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang terdiri dari Bareskrim Polri, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, serta para operator seluler.
Wayan memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem komunikasi digital yang sah dengan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan siber,” tegasnya.
Langkah Preventif untuk Mencegah SMS Penipuan
Meskipun SMS masih menjadi metode yang ideal untuk verifikasi OTP dan layanan resmi lainnya, Kemkomdigi dan BSSN menyatakan, akan terus memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS.
Langkah preventif tidak hanya dilakukan melalui pengawasan lapangan, tetapi juga melalui penguatan sistem internal seperti enkripsi data.
“Kami bekerja sama dengan operator seluler dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti enkripsi dan teknologi pengamanan lainnya. Dengan begitu, kita tidak hanya terus mengejar pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan sistem BTS tetap aman,” jelas Wayan Toni.
Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap SMS Penipuan
Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A.Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan promosi atau tautan dari nomor yang tidak dikenal, terutama selama periode libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.
“Modus kejahatan ini cukup canggih karena pelaku bisa melakukan masking, sehingga korban sulit membedakan apakah pesan tersebut valid atau tidak. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami jaringan pelaku Fake BTS serta teknologi yang mereka gunakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
“Kami bekerja sama dengan BSSN dan Kemkomdigi untuk memahami ekosistem teknologi ini dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber,” tutupnya.
Tips Menghindari SMS Penipuan
Lalu bagaimana tips menghindari SMS Penipuan?, berikut sejumlah tindakan yang perlu dilakukan agar terhindar dari SMS Penipuan.
Pertama, jika menerima SMS, periksa nomor pengirim, Jangan mudah percaya dengan SMS dari nomor tak dikenal.
Hindari mengklik tautan mencurigakan, dan jika menerima link dari SMS atau WhatsApp, pastikan untuk mengecek keasliannya terlebih dahulu.
Warga juga dapat segera menggunakan fitur blokir nomor, untuk memblokir nomor yang dicurigai dan tidak dikenal.
Laporkan ke pihak berwenang, Jika menerima SMS penipuan, laporkan ke Kominfo atau operator seluler terkait.
Tetap waspada dan selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber yang terpercaya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi