
PRESMEDIA.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung, menggelar aksi demo di DPRD Kepri, menuntut Undang-Undang TNI dicabut, Senin (24/3/2025) siang.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Ketua Cabang GMNI Tanjungpinang – Bintan, Gabriel Renaldi Hutahuruk mengatakan bahwa mereka hari ini membawa empat tuntutan utama.
Diantaranya, pertama menolak revisi UU TNI yang mengancam demokrasi dan reformasi, menurut perubahan/revisi UU no. 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer.
Kemudian mendukung profesionalisme TNI dengan tetap fokus pertahanan negara, bukan pengisian jabatan sipil, dan menuntut DPRD Provinsi Kepri untuk berpihak ke masyarakat sipil, untuk mencabut UU TNI tersebut.
Setelah itu, mahasiswa bersama DPRD Kepri yang diwakilkan oleh Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi, Bobby Jayanto melakukan penandatanganan kesepakatan terkait penolakan UU TNI.
Aliansi Cipayung mahasiswa tersebut terdiri dari GMNI, KAMMI, GMKI, HMI, dan PMI.
Mereka menegaskan apabila dalam jangka waktu seminggu tidak ada respon perubahan, mereka akan turun kembali dengan massa yang lebih besar.
“Kita ini ikut serta mendukung masyarakat untuk menolak revisi UU TNI yang sudah disahkan, tuntutan itu ada 4 yang sudah dibacakan dan di deklarasikan”, tutupnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto merespon, bahwa dirinya akan menyampaikan hal masukan tersebut kepada Ketua DPRD Kepri setelah pulang ke Tanjungpinang.
“Kita akan rapat bersama pimpinan untuk menyikapi tuntutan dari pada mahasiswa ini. Selanjutnya juga kita memberi masukan pada pimpinan untuk menindak lanjuti sebagaimana mestinya, karena kita juga sebagian kecil dari DPRD di Indonesia, yang penting ini tersampaikan “, singkatnya
Penulis: Roland
Editor : Redaktur