
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang oknum dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Rektor UMRAH, Agung Dharmar Syakti membenarkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, pada seorang mahasiswi itu.
“Ada laporan dan sedang diinvestigasi,” kata Agung saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Sabtu (27/5/2023).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk melakukan investigasi terkait dugaan kasus tersebut.
“Mungkin next week (Minggu depan) sudah akan ada progres yang signifikan,” ungkapnya.
Menurutnya investigasi dan pembentukan Satgas itu, sesuai dengan Pasal 54 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Mekanisme pelaporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) lanjutnya, dilakukan setiap semester yang berisikan tentang kegiatan pencegahan kekerasan seksual, hasil survei satgas, data pelaporan, kegiatan penanganan kekerasan seksual, serta kegiatan pencegahan keberulangan kekerasan seksual.
Namun demikian, Agung mengaku belum mengetahui secara persis kronologis kejadian terhadap perkara tersebut.
Bahkan, ia juga belum bisa memastikan dosen berinisial Ak yang melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap mahasiswinya tersebut.
“Nanti kalau Satgas sudah selesai tugasnya (investigasi-red) akan kita sampaikan seperti apa,” ujarnya.
Terpisah Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Geofany Casanova menyebutkan sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UMRAH.
“Belum ada laporan sampai saat ini,” pungkasnya.
Baca Juga :
- UMRAH Tanjungpinang dan BRGM RI Bantu Pemkab Bintan Rancang Perbup Mangrove
- Ansar Minta UMRAH Siapkan Diri Hadapi Indonesia Emas 2045
- Rudapaksa Mahasiswi di Pantai Trikora Faisal Dituntut 5 Tahun Penjara
Penulis: Roland
Editor : Redaktur