Maling Mengaku PNS, Gasak Harta Warga Cempedak Rp.20 Juta

Ilustrasi Photo
Ilustrasi maling Photo:freedesignfile.com

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Berpura-pura sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Provinsi, Dua maling berhasil menggondol Rp.20 juta uang seorang warga jalan Cempedak nomor 3 RT 2 RW 2 keluarhan Kampung Baru Tanjungpinang Barat, pada Senin(16/9/2019).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Onny Chandra membenarkan kejadian itu, dan saat ini korban yang namanya masih dirhasiakan Polisi itu sudah membuat laporan Ke Polsek Tanjungpinang Barat.

“Korban sekitar pukul 10.00 WIB sudah membuat laporan di Mapolsek Tanjungpinang Barat. Saat ini kami sedang melakukan penyidikan dengan meminta keterangan korban dan langsung melakukan olah TKP di rumah korban,”kata Onny pada wartawan, Senin,(16/9/2019).

Ditanya siapa mengenai nama, korbam Onny masih enggan membeberkan dengan alasan saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan. “Saya lagi lidik diluar, maaf ya,”singkatnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang di himpunan wartawan, awalnya dua maling tersebut mendatangi rumah korban dan akan melakukan pengechekan listrik, karena sering terjadi kebakaran. Kepada korban kedua pelaku mengaku PNS dari Provinsi, tanpa curiga, korban mempersilahkan kedua pelaku, yang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih hitam itu masuk kedalam ruamhnya.

Pada saat berpura-pura melakukan pengecekan listrik, salah satu pelaku diduga mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban. Dan atas kejadiaan ini, korban mengalami kerugian Rp 20 juta. (Presmed6)