
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Gerry Yasid, resmi mendaftarkan diri sebagai Calon DPD-RI Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.
Tiba di KPU kepri, Gerry Yasid mengaku mendaftarkan diri sebagai calon DPD-RI ditemani oleh sejumlah pendukungnya, serta diterima Staf dan komisioner KPU Kepri.
“Alhamdulilah pada 5 Mei 2023 ini saya Gerry Yasid mencalonkan diri sebagai bakal Calon DPD untuk tahun 2024 sampai 2029,” kata Gerry saat ditemui di KPU Kepri, Jumat (5/5/2023).
Gerry mengaku sebelum maju dan mencalonkan diri sebagai DPD, ia bertugas di Kejaksaan Agung dan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Kepri. Namun pada 2 April 2023, Gerry mengaku pensiun sebagai Jaksa dan dan menjadi masyarakat biasa.
“Saat ini kapasitas saya kembali sebagai masyarakat biasa,” ucapnya.
Disinggung mengenai motivasinya maju dan mencalonkan diri sebagai DPD, untuk ikut bersama-sama membantu rekan-rekan lainnya seperti gubernur, kepala daerah di kabupaten dan kota, dalam memikirkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, SDM dan Kesehatan.
Selain itu, untuk memikirkan bersama-sama pemerintah yang berkeadilan dan bermartabat, dengan memikirkan kepentingan nasional dan pembangunan yang harus menguntungkan masyarakat.
Masyarakat lanjut mantan kejati Kepri ini, harus menjadi subjek pembangunan dan tidak dimanfaatkan hanya sebagai objek. Dan pembangunan hanya untuk kepentingan golongan tertentu sementara masyarakat menjadi terpinggirkan.
“Mari kita sama-sama membangun tata kelola pemerintahan dan SDM yang baik. Sehingga peningkatan SDM kita berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Dengan harapan, 20 hingga 30 tahun ke depan tata kelola pemerintahan akan tumbuh dan berkembang.
Baru Tiga dari 15 Calon DPD Daftar ke KPU
Sementara itu, anggota komisioner KPU Kepri Arison mengatakan, telah menerima berkas administrasi pendaftaran calon DPD Gerry Yazid. Dari hasil verifikasi berkas, KPU juga mengatakan lengkap.
“Untuk berkas setakat ini lengkap, karena yang dikawal KPU pada pendaftaran calon DPD ini, menyerahkan ada atau tidak berkasnya. Terhadap keabsahan administrasi yang disertakan, akan aktualisasi dan diumumkan nanti 16 Mei sampai 23 Juni,” ujarnya.
Arison juga mengatakan, jika dokumen administrasi yang diajukan calon ada hal-hal yang mencurigakan maka KPU berhak melakukan klarifikasi baik kepada lembaga yang mengeluarkan serta calon anggota DPD.
Sebagaimana diketahui, KPU Kepri mulai membuka pendaftaran calon DPD-RI sejak 1 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang. Selain pendaftaran calon DPD, KPU juga mulai membuka pendaftaran calon anggota DPRD melalui parpol pendukungnya.
Namun untuk calon DPD kata Arison, dari 15 orang calon yang sebelumnya ditetapkan KPU memenuhi syarat dukungan suara dan sebaran, hingga saat ini baru 3 orang yang mendaftarkan diri ke KPU Kepri.
Ke tiga orang calon DPD-RI itu adalah, Ria Saptarika, Hotman Hutapea dan saat ini Gerry Yasid. Sementara yang lain belum,” jelasnya.
Sedangkan Calon anggota DPRD Kepri dari partai politik, Sampai hari belum ada yang mendaftarkan Calonnya,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur