Mayat Pria di Taman Jalan Diponegoro Dibunuh Dengan Batu

Tim Identifikasi dan Buser Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat evakuasi dan olah TKP. (Foto: Roland/ Presmedia.id)
Polisi mengevakuasi korban di TKP. (Foto:Roland/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mengatakan mayat korban Herman Ahmadsyah (57) yang ditemukan di taman Jalan Diponegoro, diduga dibunuh dengan batu.

Hal itu dikatakan Polisi, berdasarkan hasil visum dan autopsi di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang yang diterima, dan menyatakan korban meninggal akibat dampak dari benturan benda tumpul.

Namun demikian, Polisi belum menangkap dan mengetahui motif pelaku pembunuhan korban.

“Hasil visum dan otopsi RS menunjukan, adanya trauma berat di kepala korban akibat benturan benda tumpul, yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Dharma Ardiyaniki Rabu (1/11/2023)

Dharma juga mengungkapkan bahwa benda tumpul yang diduga digunakan untuk memukul korban adalah sejenis batu yang ditemukan berlumuran darah dekat lokasi kejadian.

“Dari penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami juga menemukan batu berlumuran darah, yang menjadi barang bukti yang diduga digunakan untuk menyerang korban,” ungkap Dharma pada Rabu (1/11/2023).

Saat ini lanjut Dharma, masih dalam proses pengumpulan barang bukti, keterangan saksi, dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku yang menyebabkan kematian korban.

Ketika ditanyakan apakah korban merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) Waria yang sering beraktivitas di lokasi tersebut, Dharma belum dapat mengambil kesimpulan, sebab penyidikan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi.

“Kami belum dapat memastikan hal tersebut,” katanya.

Dharma juga menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban, selain cedera berat di bagian kepala, sebagaimana hasil autopsi dan visum dokter.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka berat di tubuh lain yang ditemukan,” tambahnya.

Setelah dilakukan visum dan autopsi, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk pemulasaran dan pemakaman.

Barang-barang yang ditemukan di TKP, seperti celana dan pakaian korban, tas, dan ponsel, telah diperiksa, dan dua orang saksi yang menemukan korban juga telah dimintai keterangan.

“Saat ini, penyelidikan kasus ini masih berlangsung,” pungkas Dharma.

Diketahui bahwa Polresta Tanjungpinang telah mengidentifikasi mayat pria di Taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang sebagai Herman Ahmadsyah (57), warga Jalan Sultan Machmud Gang Mentigi, kelurahan Tanjung Unggat Bukit Bestari Tanjungpinang.

Jasad Herman Ahmad Syah ditemukan tanpa busana di Taman Jalan Diponegoro Kota Tanjungpinang. Informasi mengenai penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh warga kepada pihak berwajib.

Mayat pria tersebut ditemukan tanpa busana, dengan posisi kaki di atas tubuhnya, berada di bawah kursi semen. Selain itu, ditemukan juga tanda-tanda pendarahan di kepala dan daerah genital korban.

Di lokasi penemuan mayat, polisi juga menemukan beberapa barang yang diduga milik korban, termasuk sebuah tas wanita yang berisi lipstik, ponsel, dan barang-barang lainnya.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur