Mayoritas Warga Indonesia Masih Masuk Kategori Miskin Versi Bank Dunia, BPS Punya Standar Berbeda

Ilustrasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Bank Dunia (World Bank) menyebut, mayoritas penduduk Indonesia pada tahun 2024 masih tergolong miskin.

Dalam laporan terbarunya berjudul Macro Poverty Outlook edisi April 2025, tercatat sebanyak 60,3% atau sekitar 171,91 juta jiwa dari total 285,1 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.

Kriteria yang digunakan Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle income countries) adalah pengeluaran US$6,85 per kapita per hari, setara dengan Rp115.080 per hari per orang (kurs Rp16.800/US$). Berdasarkan indikator ini, mayoritas warga Indonesia belum memenuhi ambang tersebut.

Meskipun angka kemiskinan masih tinggi, Bank Dunia mencatat tren penurunan. Dibanding tahun 2023 yang mencapai 61,8%, angka kemiskinan tahun 2024 menurun menjadi 60,3%. Proyeksi ke depan pun menunjukkan perbaikan yaitu, pada 2025 sebesar 58,7 persen, 2026 57,2 persen, 2027: 55,5 persen.

Pemerintah RI Gunakan Standar BPS

Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki metode pengukuran kemiskinan sendiri yang selama ini digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemerintah punya angka, standarnya ada,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menurut BPS, garis kemiskinan nasional per September 2024 adalah sebesar Rp595.242 per kapita per bulan, atau sekitar Rp19.841 per hari.

Perbedaan Standar Ukur: Bank Dunia vs BPS

Perbedaan ini menimbulkan perdebatan mengenai indikator mana yang lebih akurat dalam menggambarkan realitas sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Bank Dunia menggunakan standar internasional untuk membandingkan lintas negara, sementara BPS mengacu pada kebutuhan dasar konsumsi dan non-konsumsi di dalam negeri.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaks