Mendagri Ingatkan KDH, Ubah Budaya Fiodal dan Dengar Masukan APIP

Kemendagri Tito Karnavian 1
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

PRESMEDIA.ID,Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau aparatur Pemerintah daerah (Pemda) sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri untuk segera menyesuaikan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa menjadi budaya melayani masyarakat. Hal itu kata mantan Kapolri ini penting, agar tak terjadi penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Kepada kepla daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),Tito juga mengaskan, agar tidak takut dan harus mengingatkan Kepala Daerah (KDH) atas temuan hasil audit pemeriksaan sebelum diteruskan pada aparat penegak hukum. Apabila ditemukan indikasi, Menteri meminta aparat pengawas intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan dalam waktu 30 hari kerja.

“Oleh karena itu, APIP tak boleh takut, tak boleh ragu, dan wajib menyampaikan secara lugas kepada KDH segala hasil pemeriksaan yang dilakukan. Jika APIP berfungsi dengan baik, maka progam percepatan pembangunan daerah akan bisa dipercepat dan mengurangi resiko pidana kepada aparat pemda dan KDH,”ujar Tito Karnavian di Kemeenteriaan dalam Negeri, Jumat,(25/10/2019).

Pada umumnya, Lanjut Tito, hasil pemeriksaan APIP mengarah pada tiga hal, Pertama, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara, dan terhadap kesalahan itu, dalam waktu paling lama 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi.

“Kedua, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan ini, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara, dan terhadap hasil tersebut, wajib disampaikan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu lima hari kerja,”ujarnya.

Ketiga, tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, wajib disampaikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja. “Hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan sanksi administrasi atau langsung ditindak lanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian,”kata Tito.

Oleh karenanya, tak hanya soal sinkroninasi program Pemerintah Pusat dan Pemda, Tito juga menekankan, jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil kemanfaatan untuk masyarakat.

“Periksa pelaksanaan pembangunan daerah, apakah masih berorientasi pada proses operasional atau orientasi pada hasil yang memberi manfaat pada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah,”tegasnya.

Dengan latar belakang sebagai mantan Kapolri dan memiliki jejaring langsung dengan aparat penegak hukum di seluruh daerah. Tito Karnavian juga mengigatakan, akan memberi sanksi tegas dan penegakan hukum kepada aparatur Kemendagri dan aparatur Pemda yang melanggar hukum dan menyalahgunakan kewenangannya mempersulit perijinan, menghambat investasi dan lain-lain.

Penulis:Redaksi