
PRESMEDIA.ID – Seorang nasabah Bank BRI Kota Tanjungpinang, Vina, melaporkan dugaan penipuan oleh oknum marketing BRI ke Polsek Tanjungpinang Timur.
Ia mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat praktik pinjaman yang tidak transparan.
Vina mengatakan, awalnya ia telah hampir melunasi pinjaman kredit sebesar Rp150 juta sejak 2022. Namun, seorang oknum marketing BRI kembali menawarkan pinjaman baru sebesar Rp200 juta dengan syarat hanya menitipkan sertifikat rumahnya.
“Saya percaya karena mereka mengatakan sertifikat hanya dititipkan di bank tanpa biaya tambahan,” ujar Vina, Selasa (4/3/2025).
Setelah setuju, Vina tiba-tiba menerima pencairan dana sebesar Rp50 juta ke rekeningnya tanpa pemberitahuan maupun persetujuan eksplisit.
Dengan niat baik, Vina menggunakan uang tersebut untuk melunasi sisa hutangnya sebesar Rp70 juta. Namun, beberapa bulan kemudian, Ia mendapati saldo rekeningnya terus berkurang akibat penarikan otomatis oleh bank.
“Hingga kini, total penarikan otomatis dari rekening saya mencapai Rp45 juta,” ungkapnya.
Ketika Vina mendatangi pihak Bank BRI untuk meminta klarifikasi, pihak bank berjanji akan mengganti dana yang telah ditarik. Namun, hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang diberikan.
Selain kehilangan dana, Vina juga mengaku, sertifikat rumahnya hingga kini masih ditahan oleh pihak bank. Ia mengaku tidak pernah diberi penjelasan mengenai pinjaman baru yang dilakukan atas namanya.
“Saya memang diminta tanda tangan, tetapi katanya hanya untuk penitipan sertifikat. Saya tidak diberitahu adanya pinjaman kredit baru, dan dana yang masuk ke rekening saya pun tidak sesuai,” jelasnya.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, melalui Unit Reskrim membenarkan adanya laporan dari nasabah terkait kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, oknum marketing BRI Cabang Tanjungpinang yang diduga terlibat dalam kasus ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang dan Bagian Humas BRI Cabang Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur