
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sejumlah siswa SMA di Tanjungpinang yang datang dan mau ikut aksi demo di DPRD Kepri bersama mahasiswa mengaku, hanya ikut-iktan sebagai masyarakat Indonesia. Dan sebagian mengaku ada yang meminta izin pada gurunya disekolah.
Fikri salah satu siswa SMA yang melakukan unjuk rasa mengatakan bahwa, saat ini, proses jam belajar mengajar di sekolahnya masih berlangsung, sampai pukul 15.00 WIB tetapi mereka demo setelah meminta izin dari guru.
Saya bersama 10 orang teman saya di kelas, sudah izin sama guru kami, makanya kami di izinkan untuk demo disini,”kata Fikri pada wartawan di depan Gedung DPRD Kepri, Selasa(1/9/2019).
Ditanya mengenai tuntutan dan pendapatnya atas aksi demo yang dilakukan mahasiswa, Fikri dan teman-temanya mengatakan, sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi.
“Pokoknya kami sepakat dengan tuntutan kakak Mahasiswa,”jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Tanjungpinang datang dan turut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa(1/10/2019) pukul 13.00 WIB.
Dengan menggunakan sepeda motor secara berboncengan, siswa SMA dari SMA Negeri 3,4 dan 5 tampak membawa bendera merah putih dan bersorak-sorak menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia.
Selain membawa bendera merah putih, siswa-siswa ini juga membawa spanduk yang bertuliskan “Kami ini pelajar, kami bukan mahasiswa tapi kami juga bagian dari Indonesia.Salam Pelajar”.
Sebumnya, dalam akai demo mahasiswa di Gedung DPRD Kepri, menyatakan, menolak dan mengecam segala bentuk dan segala bentuk melemahkan peran serta fungsi KPK di dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, meminta presiden dan DPR RI untuk membatalkan rancangan KUHP, RUU Pertanahan, Pertambangan, mineral dan Batubara, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan.
Serta meminta Presiden dan DPR RI untuk mengevaluasi pemilihan pimpinan KPK, dan membatalkan pimpinan KPK terpilih yang telah melanggar kode etik KPK selama menjabat di KPK.