
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widiyantini, menyatakan bahwa fokus utama kinerjanya adalah melakukan reorganisasi sejumlah kementerian. Reorganisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengumuman kabinet baru oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Proses reorganisasi ini mencakup pemecahan fungsi di beberapa kementerian serta pembentukan struktur organisasi baru yang ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Rini usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menteri PANRB di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Pemecahan Fungsi dan Pembentukan Struktur Organisasi Baru
Rini menjelaskan bahwa reorganisasi ini melibatkan pemisahan fungsi-fungsi di beberapa kementerian yang dipecah menjadi dua hingga tiga kementerian baru. Langkah awal yang akan diambil adalah menyusun struktur organisasi baru yang didukung oleh 48 Keputusan Presiden (Kepres) yang telah dipersiapkan oleh Menteri PANRB sebelumnya.
“Setelah struktur organisasi terbentuk, kami akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) Transisi untuk mengatur perpindahan fungsi antar-kementerian,” ujarnya. Perpres Transisi ini penting untuk memastikan perpindahan fungsi berjalan lancar dan setiap kementerian memahami tugas serta tanggung jawabnya.
Rancangan Peraturan Menteri untuk SDM dan Anggaran
Selain menyusun Perpres Transisi, Kementerian PANRB juga sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Menteri PANRB (PermenPAN) untuk mengatur mekanisme pemindahan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran antar kementerian. Proses ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Keuangan.
Rini berharap seluruh proses reorganisasi dapat diselesaikan dalam 100 hari pertama masa kerja. Hal ini termasuk pemindahan pegawai, anggaran, serta program kerja masing-masing kementerian.
Prioritas Reorganisasi Kementerian
Rini menegaskan bahwa reorganisasi bertujuan untuk memastikan semua kementerian dapat beroperasi dengan efektif sesuai dengan tugas mereka. Prioritas utamanya saat ini adalah menyelesaikan pembentukan struktur organisasi agar para menteri dapat segera melaksanakan program-program kerja mereka.
Ia juga menambahkan bahwa Perpres Transisi diharapkan keluar dalam satu atau dua hari ke depan, sehingga seluruh kementerian dapat mulai beroperasi sesuai struktur baru sebelum akhir tahun 2024.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil semua sekretaris jenderal (sekjen) kementerian untuk mempersiapkan roadmap pelaksanaan reorganisasi,” tutupnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi