
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Rahma melaporkan pemilik akun facebook Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang atas kasus dugaan penghinaan.
Sebagai seorang Walikota, Rahma tak terima dengan postingan dari pemilik akun tersebut.
“Beberapa hari ini ada yang memposting di Grup Info Pinang Facebook. Salah satunya dengan menghina saya dan menyebutkan nama Walikota dan nama saya sendiri,” kata Rahma usai melapor di Mapolres Tanjungpinang.
Rahma melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolres tak sendirian. Ia didampingi sejumlah pengurus organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) di Tanjungpinang.
Tampak sejumlah pengurus Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Karya Nasional dan Lembaga Adat Melayu Tanjungpinang.
Rahma terlihat semangat dengan banyaknya dukungan dari Perpat, Pemuda Pancasila, Sapma, Pemuda Karya Nasional, dan LAM Kota Tanjungpinang terkait postingan pemiliki akun Rudi Irawan, yang mengandung provokasi dan penghinaan dan ujaran kebencian.
”Sekarang, ada Undang-Undang ITE, tentunya dengan adanya itu dapat menjaga ucapan dan sesuai etika di media sosial online. Apalagi Tanjungpinang adalah memiliki budaya yang menjunjung nilai sopan dan santun,” ujar Rahma.
Kedatangan Rahma dan rombongan disambut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra. Rahma mengaku sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik untuk ditindak lanjuti.
Menurutnya dirinya sebagai Walikota dalam memimpin kota Tanjungpinang tidak anti untuk dikritik. Tetapi dalam mengkritik pakailah bahasa yang sopan.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan, yang diterima dilaporkan satu akun facebook atas nama Rudi Irawan.
Rio menyampaikan diduga sudah melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian, serta sudah menjatuhkan harkat dan martabat kehormatan seorang.
“Siapapun korban baik itu masyarakat maupun kepala daerah memiliki hak yang sama sehingga segera kita selidiki,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor: Ogawa