
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Sempat minta suaka ke Polisi karena dikejar-kejar orang atas dugaan penipuan yang dilakukan, seorang ibu inisial L malah disuruh pulang oleh Polisi dengan jaminan.
Selanjutnya Polres Tanjungpinang meminta kepada warga Tanjungpinang yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum berinisial L itu agar membuat laporan Polisi secara resmi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, setelah menjadi isu viral di Tanjungpinang, membantah jika oknum ibu inisial L tersebut melakukan hipnotis, melainkan memasukan perbuatan L dalam kategorikan penipuan.
“Saya sudah sampaikan kepada beberapa korban yang datang, silahkan masuk laporan secara resmi,”ujar Ali saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu(16/11/2019).
Ia menyampaikan sampai saat ini informasinya ada sebanyak 9 korban, modusnya dengan rangkaian cerita yang sama, dan cara yang sama.
“Silahkan korban membuat Laporan secara resmi dan bersama sama, kami tunggu,” ujarnya.
Dari informasi sementara yang diperoleh, lanjut Efendri Ali, modusnya dengan mengatakan untuk meminjam sejumlah uang, untuk modal usaha. Usahanya dengan membawa barang ke Singapura, selanjutnya keuntungannya di bagi dua.
Namun ada sebagian korban yang menyerahkan uang tanpa ada tanda terima uang atau hitam diatas putih, tetapi ada juga yang menyerahkan uang dengan mengeluarkan kwitansi pinjaman.
“Kemaren ada satu orang melapor cuma kepada petugas paket korban meminta untuk bertemu dengan L sehingga dipertemukan. Karena ibu itu (L) datang ke kami untuk meminta perlindungan karena dikejar kejar oleh dept kolektor,” ungkapnya,” ungkapnya.
Menurutnya setelah mengetahui jalan ceritanya, kemudian polisi menyuruh pulang dengan jaminan anaknya, karena belum ada laporan. Kerugian korban bervariasi ada yang Rp.20 juta hingga Rp 100 juta.
“Cuman korban datang kesini bukan membuat laporan tetapi mau meminta uang kembali, tetapi L meminta jangka waktu untuk pengembalian uang itu, sehingga dibuat surat pernyataan,”tutupnya.
Sebelumnya, Sebuah foto terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis beredar dilini masa tengah diamankan Polisi disalah satu ruangan penyidik Polres Tanjungpinang.
Namun Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Efendri Ali membantah, jika foto yang beredar itu merupakan terduga pelaku hipnotis. Tetapi kata dia, foto tersebut merupakan seorang ibu yang meminta perlindungan ke Polisi karena dikerjar-kejar preman.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Efendri Ali, ketika dikonfirmasi wartawan atas foto yang beredar dan tindak lanjut penanganan dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang diduga dilakukan salah seorang ibu, Selasa (12/11/2019).
�Ini ibu-ibu minta perlindungan kami kemarin, karena di kejar-kejar preman dan ketakutan,� sebut Efendri Ali pada wartawan.
Sementara itu, Iwan anak salah seorang korban hipnotis di Jalan Potong Lembu, mengatakan, terduga pelaku hipnotis berinisial R, yang beraksi di Tanjungpinang itu sudah diamankan polisi di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Bahkan, kata anak korban seorang ibu yang lanjut usia ini, sebelumnya, dia dan ibunya dengan terduga pelaku itu telah dipertemukan polisi salah satu ruangan Reskrim Polres Tanjungpinang.
�Saya tidak tahu diruangan apa, tapi tidak di sel di lantai dua. Saya jumpa Tata (Pelaku-red) dan ada tatap muka sama ibu itu (terduga), tapi ngomong begitu saja, saya tidak mengerti,�ujar Iwan pada wartawan saat keluar dari kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (12/11/2019).
Penulis:Roland