Mister Blitz dan Mantan Karyawan Saling Lapor, Dugaan Penggelapan Ijazah Hingga Fitnah

Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Onny Chandra saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Onny Chandra saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang saat ini tengah menangani tiga laporan terkait dugaan penggelapan ijazah yang melibatkan mantan karyawan dan pihak manajemen restoran cepat saji Mister Blitz.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Wakasat Reskrim, Onny Chandra, mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menerima tiga laporan, berkaitan dengan satu objek perkara yang sama.

Laporan pertama, mantan karyawan laporkan dugaan penggelapan ijazah. Dalam laporan ini, seorang mantan karyawan berinisial An, yang diwakili kuasa hukumnya, melaporkan dugaan penggelapan ijazah oleh pihak manajemen Mister Blitz.

Penyidik telah memeriksa tiga saksi terkait kasus ini dan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak Mister Blitz untuk dimintai keterangan sebagai saksi, begitu juga saksi lainnya yang mengetahui kejadian,” ungkap Onny pada Sabtu (3/5/2025).

Laporan Kedua, Mr,Blitz juga balik melaporkan mantan stafnya atas dugaan penggelapan ijazah. Atas Laporan ini, penyidik mengatakan, telah memeriksa lima orang saksi telah diperiksa terkait laporan ini.

Dan laporan ketiga Mr,Blitz juga melaporkan terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan informasi mengenai siapa terlapor dalam kasus ini.

Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Kuasa hukum pelapor ugaan penggelapan ijazah, Maskur Tilawahyu, menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas dugaan penggelapan ijazah yang dilaporkan.

Menurutnya, laporan tersebut diajukan karena tidak ada itikad baik dari pihak Mister Blitz untuk menyelesaikan masalah secara internal.

Bahkan, somasi yang dilayangkan oleh tim hukum An, tidak mendapat tanggapan konkret dari manajemen Mister Blitz.

“Kami menduga adanya penggelapan dokumen pribadi berupa ijazah milik klien kami. Untuk menjamin keadilan, kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak terlapor,” kata Maskur.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar