Misteri Tulang Belulang Manusia di Sungai Timun Terungkap, Polresta Tanjungpinang Sebut Korban Adalah Warga Kampung Bugis

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, M. Darma Ardiyanti. (Foto: Roland/ Presmedia)
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, M. Darma Ardiyanti. (Foto: Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Misteri pemilik tulang belulang manusia yang ditemukan warga di Sungai Timun Senggarang Tanjungpinang akhirnya terungkap.

Tulang belulang manusia yang ditemukan warga di Sungai Timun beberapa waktu lalu itu ternyata adalah Hh umur 68 tahun dan merupakan Warga Kampung Bugis Tanjungpinang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang M.Darma Ardiyaniki mengatakan, hal ini diketahui berdasarkan kesimpulan pencocokan tes DNA (deoxyribonucleic acid) yang dilakukan dokter laboratorium forensik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan dua keluarga yang melaporkan keluarganya hilang dan memiliki ciri-ciri yang sama.

Awalnya kata Darma, hasil penyelidikan yang dilakukan, terdapat dua laporan warga ke Polisi yang mengaku kehilangan keluarganya.

Atas dua laporan ini, kemudian dilakukan pencocokan ciri-ciri tulang belulang dengan keterangan warga yang melaporkan keluarnya hilang.

Dari pencocokan keterangan warga itu, ditemukan dua laporan yang memiliki ciri yang serupa.

Selanjutnya, uji sampel DNA terhadap tulang belulang dan warga yang melapor dilakukan ke Lab Forensik bareskrim Polri.

Dari uji DNA yang dilakukan, Dokter Labfor Bareskrim menyimpulkan bahwa DNA dari tulang-belulang itu, identik dengan DNA salah satu warga yang melapor.

“Jadi Alhamdulilah, hasil uji DNA Labfor Bareskrim menemukan DNA salah satu warga yang melaporkan keluarganya hilang identik dengan DNA tulang-belulang yang ditemukan,” ujar Darma pada Rabu (11/11/2023).

Dari hasil uji DNA dokter Labfor Bareskrim itu kemudian disimpulkan, bahwa potongan tulang paha dan satu gigi yang ditemukan warga beberapa bulan lalu di Sungai Timun itu adalah inisial Hh dan merupakan Ayah biologis dari saudari Ml yang melaporkan kehilangan keluarganya.

Saat ini lanjutnya, penyidik bersama dokter forensik Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang telah mengembalikan tulang belulang tersebut kepada keluarga korban untuk dilakukan penguburan.

Dari keterangan keluarga korban ke Polisi, sebut Darma, Hh adalah seorang pensiunan Security salah satu perusahaan swasta di Tanjungpinang. Almarhum. Hh tinggal di Jalan Daeng Tjelak, Perum Kota Raja, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Korban hilang saat meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarganya sekitar Juli 2022 lalu. Pada saat itu, keluarganya mencari-cari namun tidak berhasil menemukannya,” jelasnya.

Selanjutnya pada September 2022 keluarganya membuat laporan Kehilangan ke Polsek Tanjungpinang Kota. Namun karena data pada saat itu minim, proses penyidikan tidak dilakukan Polisi.

Hingga akhirnya, Pada Senin, 7 Agustus 2023 warga Sungai Timun Senggarang menemukan potongan tulang belulang dan tengkorak manusia bersama sehelai celana warna merah saat membersihkan kebunnya dan penemuan itu dilaporkan warga ke Polisi.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur