Mobil Wuling Almaz di Street Food Bintan Center Ternyata Barang Bukti Kasus Pencurian di Polsek Batam Kota

Mobil Wuling jenis Almax EX BP 1834 FT teronggok hinga 3 bulan lebih di kawasan Street Food Bintan Center, Kota Tanjungpinang diduga gunakan nopol bodong.(Roland/Presmedia)
Mobil Wuling jenis Almax EX BP 1834 FT teronggok hinga 3 bulan lebih di kawasan Street Food Bintan Center, Kota Tanjungpinang diduga gunakan nopol bodong.(Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Misteri keberadaan mobil Wuling Almaz EX berwarna putih dengan pelat nomor bodong BP 1834 FT yang sempat terparkir lama di kawasan Street Food Bintan Center, Tanjungpinang, akhirnya terungkap.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan, bahwa mobil tersebut merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang sedang ditangani oleh Polsek Batam Kota.

“Setelah dilakukan penelusuran, mobil Wuling Almaz EX dengan nomor polisi BP 1834 FT yang ditemukan di Street Food Bintan Center itu adalah barang bukti hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Batam Kota,” ujar Kapolres Hamam Wahyudi kepada media, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, laporan kasus pencurian kendaraan ini telah tercatat di Polsek Batam Kota.

Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 19 Desember 2024.

Mobil itu diketahui milik korban berinisial Hs, warga Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Diduga, setelah dicuri, kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku hingga ke Tanjungpinang.

“Setelah kami berkoordinasi, mobil sudah kami serahkan kembali ke Polsek Batam Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Sementara itu, pelaku pencurian masih dalam pencarian dan pendalaman oleh tim gabungan dari Polsek Batam Kota dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

“Kami sedang menelusuri beberapa sumber informasi, termasuk petunjuk yang ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil olah TKP, Polisi menemukan satu buah kunci dan STNK mobil di dalam kendaraan tersebut.

Sebelumnya, mobil Wuling Almaz ini sempat menjadi perhatian warga karena terparkir hampir tiga bulan tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Kondisi itu memicu kecurigaan warga sekitar dan pihak pengelola Street Food Bintan Center.

Pihak Wuling Tanjungpinang juga sempat melakukan pengecekan. Dendi, Branch Service Manager Wuling Tanjungpinang, menjelaskan bahwa berdasarkan nomor VIN (Vehicle Identification Number), mobil tersebut tidak dibeli di dealer Tanjungpinang, melainkan dari Wuling Batam.

“Setelah kami koordinasikan dengan Wuling Batam, diketahui mobil itu dibeli atas nama Hasan Sajri, warga Tiban 1, Batam,” ungkap Dendi.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku di balik pencurian mobil tersebut.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur