Modus Penyelundupan Narkoba ke Lapas, Gunkan Botol Sabun Isi Kondom dan Balon, Manfaatkan Anak dan WBP Tanping

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Edi Mulyono, Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida dan KPLP Lapas menggelar konferensi pers penyelundupan sabu dan ganja ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. (Foto:Hasura/Presmedia)
Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Edi Mulyono, Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida dan KPLP Lapas menggelar konferensi pers penyelundupan sabu dan ganja ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. (Foto:Hasura/Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Modus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke Lapas, kini menggunakan botol sabun cair yang diisi kondom dan balon.

Tidak hanya itu, penyelundupan ini juga melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir serta Tahanan Pendamping (Tanping) untuk membawa barang haram masuk ke dalam Lapas.

Modus ini terbukti dari penangkapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Dodhik (38) yang diamanakan petugas Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang, usai membuang sampah di pintu masuk lapas pada Rabu (12/6/2024) lalu.

Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengungkapkan bahwa gerak-gerik Dodhik telah dimonitor melalui CCTV oleh pegawai keamanan lapas. Setelah membuang sampah, Dodhik terlihat menemui seseorang di parkiran Lapas dan menerima sebuah kantong keresek.

Saat Dodhik hendak masuk ke dalam Lapas, tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan pemeriksaan dan menemukan botol sabun cair. Setelah dibuka, di dalam botol tersebut ditemukan kondom dan balon berisi sabu dan ganja.

Usai penangkapan, Dodhik diserahkan ke Satnarkoba Polres Bintan. Di Lapas Narkotika, dilakukan razia dan penggeledahan seluruh kamar WBP, namun tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika atau alat komunikasi.

Edi Mulyono menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Meskipun tidak menemukan barang terlarang, penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan.

Kapolres Bintan, AKBP Riki Ismoyo, menyatakan bahwa modus penyelundupan narkoba ini adalah cara baru. Bandar dan pengedar narkoba di Bintan dan Tanjungpinang memanfaatkan Tamping WBP yang keluar untuk membuang sampah, serta anak di bawah umur sebagai kurir pengantar barang ke Lapas.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini berawal dari kecurigaan pihak Lapas terhadap WBP Tamping yang membuang sampah dan menemui seorang pengendara motor di parkiran. Saat diperiksa, ditemukan botol sabun cair yang di dalamnya terdapat 4 kondom dan 3 balon berisi sabu dan ganja dengan total berat 96,6 gram.

Dari penyelidikan, pelaku yang memberikan narkoba ke WBP Tamping adalah seorang anak di bawah umur bernama Rio. Rio ditangkap di Tanjungpinang lima hari kemudian, pada Senin (17/6/2024).

Rio mengaku memperoleh narkoba dari seorang pria di jalan depan SDN 019 Km 18 Tanjungpinang. Pria yang saat ini menjadi DPO tersebut menyuruh Rio mengantarkan paket berisi sabu dan ganja ke WBP Tamping yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Lapas.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Rio menyebutkan bahwa dia mendapat imbalan sebesar Rp8 juta jika berhasil memberikan sabu dan ganja tersebut ke WBP Tamping. Imbalan ini diterima dalam bentuk uang dan barang.

Satreskrim Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, menambahkan bahwa tugas Rio hanya mengantarkan narkoba yang sudah dikemas dalam botol sabun cair ke area parkiran Lapas. Imbalan yang diterima Rio berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, handphone, dan uang tunai.

Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Bapas, Dinas Sosial, dan BP3KB karena pelaku masih di bawah umur. Sementara itu, pria yang menyuruh Rio telah diketahui identitasnya dan ditetapkan sebagai DPO, serta sedang dalam pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Bintan.

Penangkapan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan yang ketat di lingkungan Lapas untuk mencegah masuknya barang terlarang. Kolaborasi antara petugas Lapas dan pihak kepolisian juga menjadi kunci dalam mengungkap dan mencegah modus penyelundupan narkoba ini.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi