Mulai Malas,Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kepri Hanya Dihadiri 15 Anggota Dewan

Paripurna Penutupan Masa Sidang 2019 Hanya diikuti 15 anggota DPRD Kepri.
Paripurna Penutupan Masa Sidang 2019 Hanya diikuti 15 anggota DPRD Kepri.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Selesai menggelar reses anggota DPRD Kepri mulai malas Ngantor. Hal itu terlihat pada sidang penutupan masa sidang ke satu tahun sidang 2019 DPRD Kepri, Jumat,(27/12/2019).

Dari 45 anggota DPRD Kepri, yang hadir pada sidang Paripurna penutupan masa sidang yang dipimpin wakil ketua II Raden Hari Tjahyono dan wakil ketua Tengku Afrizal Dahlan itu hanya dihadiri 17 orang anggota DPRD Kepri. Sisanya, Alpa dan menyatakan berhalangan karena sesuatu hal.

Wakil ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono mengatakan kendati hanya diikuti belasan Anggota DPRD, namun sidang tersebut tidak perlu quorum karena sifatnya, paripurna penutupan masa sidang.

Kondisi kursi anggota DPRD Kepri yang kosong karena puluhan anggota DPRD Alpa dan tidak menghadiri sidang.
Kondisi kursi anggota DPRD Kepri yang kosong karena puluhan anggota DPRD Alpa dan tidak menghadiri sidang.

Dalam amanahnya, Raden Hari Tjahyono juga membacakan progres capaian kegiatan DPRD Kepri selama 2019, mulai dari pelaksanaan sidang, kegiatan masing-masing komisi, Pansus dan alat kelengkapan DPRD lainya.

Diakhir sidang, Raden mengucapkan terimakasih atas kehadiran anggota DPRD Kepri pada paripurna sidang penutupan masa Sidang 2019 itu.

Penulis:Redaksi