Naik 4,6 Persen, Dana Desa Kepri 2020 Rp.273,3 M

Kepala Dinas DPMD Dukcapil provinsi Kepri Sardison.
Kepala Dinas DPMD Dukcapil provinsi Kepri Sardison.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Dana desa yang diperoleh Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 mengalami kenaikan. Dari Rp 260 miliar pada 2019 menjadi Rp 273,3 miliar pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengatakan, penerimaan dana desa ke Kepri tahun 2020 mengalami kenaikan 4,6 persen.

Kenaikan alokasi dana desa untuk Kepri ini, kata Sardison, dipengaruhi oleh meningkatnya total alokasi dana desa secara nasional pada 2020 sebesar Rp 72 triliun. “Atas kenaikan dana desa secara nasional itu, Provinsi Kepri terkena dampaknya dengan peningkatkan dana desa sebesar 4,6 persen,”katanya, Jumat (22/11/2019).

Adapun rincian dana desa yang diterima 5 kabupaten di Kepri yakni, Kabupaten Bintan sebesar Rp 39,55 miliar, Karimun Rp 44,50 miliar, Natuna Rp 65,69 miliar, Lingga Rp 70,59 miliar, dan Anambas sebesar Rp 53,02 miliar.

“Dana desa 2020 ini untuk peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa,” ungkap Sardison.

Selain itu, ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) penerimaan reward dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Natuna dan Anambas yang telah tepat waktu menyalurkan dana desa. Reward tersebut berupa, Kemenkeu akan mencairkan dana desa tahap 1 dan 2 untuk Anambas dan Natuna secara sekaligus pada 2020 mendatang.

Artinya, pencairan dana desa 20 persen pada tahap 1 dan 40 persen tahan 2 langsung dicairkan. Dengan demikian, setiap desa yang menerimanya dapat dengan leluasa melaksanakan pembangunan tanpa menunggu tahapan pencairan dana desa.

“Saat ini kita tengah menunggu juknis-nya dari pusat. Untuk Kepri, Natuna dan Anambas yang bisa mencairkan 60 persen dana desa dalam 1 tahap,”katanya.

Penulis:Ismail