Naikan Sewa Lapak Pasar, DPRD Panggil Dirut BUMD Tanjungpinang

Wakil Ketua I DPRD kota Tanjungpinang, Ade Angga
Wakil Ketua I DPRD kota Tanjungpinang, Ade Angga

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang panggil Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), terkait rencanakan krnaikan harga sewa lapak di pasar Tanjungpinang.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, wacana kenaikan lapak di BUMD menjadi bahan dan keluhan hingga pihaknya akan meminta BUMD untuk mengkaji terlebih dahulu, sebelum menaikan sewa lapak, karena melihat kondisi perekonomian sedang cenderung menurun saat ini.

“Kami tentu segera mengundang BUMD dalam rangka meminta penjelasan apa perencanaan bisnis BUMD kedepannya,”ujar Ade saat ditemui di kantor Walikota Tanjungpinang, Senin, (11/11/2019).

Menurutnya, kalau hanya sekedar menaikan lapak dan mengurangi jumlah karyawan, dirinya menilai itu bisa dilakukan banyak orang. Tetapi tentu sebagai Direktur Utama san sudah lolos seleksi, harusnya lebih kompetitif dalam pengelolaan pasar dan asset ekonomis Pemko lainya.

“Kami minta BUMD harus melakukan usaha dengan cara yang tidak biasa, seperti prinsip ekonomi,”jelasnya.

Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menyatakan, dalam waktu dekat akan menaikan harga sewa lapak di Pasar kota Tanjungpinang.

Direktur BUMD PT.TMB Irwandi mengatakan, penerapan kenaikan sewa kios dan Lapak pasar itu dilakukan, sebagai bentuk penyetaraan harga sewa lapak dari harga sewa sebelumnya sebesar Rp.220 ribu perbulan menjadi Rp.330 ribu .

�Kami dalam waktu dekat akan melakukan penataan harga sewa di pasaran Tanjungpinang,�ujar Irwandi pada sejumlah media, Selasa (5/11/2019).

Irwandi menjelaskan hal ini dilakukan untuk menyetarakan yang selama banyak tumpang tindih dalam penyewaan lapak dan kios di pasar yang di kelola BUMD kota Tanjungpinang tersebut. Dan kedepan, dikatanan, pihaknya tidak akan memperbolehkan lagi adanya oper sewa.

Penulis:Roland