Naikkan Tarif Pas Pelabuhan, DPRD Panggil PT.Pelindo, HMNI Minta Pembatalan Kenaikan

Tangkapan Layar Pengumuman Kenaikan Tarif Pas masuk Pelabuhan oleh PT.Pelindo.
Tangkapan Layar Pengumuman Kenaikan Tarif Pas masuk Pelabuhan oleh PT.Pelindo.

PRESMEDIA.ID – Gelombang protes terhadap PT.Pelindo Tanjungpinang atas pengumuman kenaikan tarif pas pelabuhan hingga saat ini terus bergulir.

Bahkan DPRD kota Tanjungpinang, juga memanggil PT.Pelindo untuk menggelar hearing, mempertanyakan kebijakan sepihak PT.Pelindo yang menaikan tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang itu.

Menanggapi hal ini, General Manager Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengatakan, kenaikan tarif pas masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dilakukan untuk menyesuaikan meningkatnya biaya operasional di Pelabuhan.

Tonny juga menyebut, kenaikan ini mempertimbangkan peningkatan upah minimum kota (UMK) Tanjungpinang yang berdampak pada biaya tenaga kerja di pelabuhan.

“Tarif terakhir kali disesuaikan pada 2017 dan rencananya akan dinaikan pada Februari 2025 ini,” ujarnya.

Adapun besaran tarif Pas masuk ke Pelabuhan yang dikelola BUMD itu, adalah:

1. Tarif domestik: Dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.
2. Tarif internasional
-Untuk WNI dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang.
-Untuk WNA dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang.

“Semua tarif ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” katanya.

Kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan ini, disampaikan Tonny Hendra Cahyadi melalui Surat Nomor: PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25, bertanggal 16 Januari 2025, yang ditandatangani General Manager Regional 1 Pelindo, Tonny Hendra Cahyadi.

HMNI Kepri: Alasan PT.Pelindo Naikkan Tarif Tidak Berdasar

Sementara itu, Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Ravi Azhar mengatakan, alasan PT.Pelindo menaikan tarif pas masuk Pelabuhan karena kebutuhan operasional dan naiknya UMK Tanjungpinang sangat tidak berdasar.

Ravi Azhar mengatakan, alasan tersebut tidak cukup kuat membenarkan menaikkan tarif masuk pada masyarakat.

Ravi Azhar mengatakan, kebijakan kenaikan tarif pas masuk ini, akan dirasakan mahasiswa, pekerja, dan masyarakat yang bergantung pada pelabuhan untuk aktivitas sehari-hari.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kenaikan tarif ini tidak hanya tidak tepat waktu tetapi juga menambah beban masyarakat kecil,” ujar Ravi saat ditemui di Tanjungpinang, Minggu (19/1/2025).

Ia menegaskan, pelabuhan sebagai fasilitas publik harusnya mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya.

Atas hal itu, Ravi mendesak Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk mengkaji ulang dan membatalkan rencana kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) itu.

Selain itu, Ravi juga meminta Pelindo lebih transparan dalam penggunaan dana dari tarif yang telah berjalan selama ini.

Ia menekankan, peningkatan kualitas pelayanan pelabuhan harus menjadi prioritas utama jika tarif benar-benar dinaikkan.

Ravi memastikan HMNI Kepri akan terus mengawal isu ini hingga tercapai solusi yang tidak memberatkan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara bersama menolak kebijakan yang dinilai tidak adil tersebut.

“Kami akan terus berjuang agar kebijakan ini tidak menyulitkan masyarakat kecil, terutama mereka yang hidupnya bergantung pada pelabuhan,” pungkas Ravi.