
PRESMEDIA.ID,Bintan- Seorang napi kasus narkotika ditemukan tewas gantung diri di Sel Tahanan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang km 18, Kecamatan Gunung Kijang Bintan Sabtu (26/10/2019).
Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Mishbahuddin mengatakan, penemuan Napi� gantung diri di Lapas narkotika itu, diketahui petugas Lapas sekitar pukul 03.00 Wib, pagi dini hari.
“Iya benar, ada napi yang ditemukan gantung diri. Sekarang jasadnya sudah berada di Kamar Mayat RSUP Kepri Batu 8 Tanjungpinang,”ujar Mishbahuddin ketika dikonfirmasi,Sabtu,(26/10/2019).
Mishbahuddin menceritakan, kronologis ditemukanya napi gantung diri itu, diketahui petugas penjaga dari seorang napi yang bertetik histeris di sel pengasingan. Ketika didekati, teriakan itu berasal dari sel yang dihuni napi bernama Rustam.
“Jadi yang teriak itu teman satu sel Rustam (korban). Pas petugas mengecek ke dalam, korban ditemukan dengan posisi leher sudah terikat celana panjang berbahan jeans yang dikaitkan ke besi dinding sel,”jelas Mishbahuddin.
Sebelum kejadiaan kata Mishbahuddin, sekitar pukul 2.30 WIB petugas Lapas yang melakukan Patroli, tidak menemukan hal yang mencurigakan dan kondisi saat itu di seluruh sel tahanan aman-aman saja. Namun berselang setengah jam kemudian, yaitu pukul 3.00 WIB petugas penjaga mendengarkan teriakan salah satu napi di sel pengasingan dan menemukan korban gantung diri.
Mendapati kejadian itu, petugas penjaga langsung menghubungi dirinya dan saat itu, Misbahuddin memerintahkan anggotanya, agar segera dilakukan upaya penyelematan, dan korban langsung dilarikan ke RSUP Kepri Raja Ahmad Thabib Batu 8 Kota Tanjungpinang.
“Jam 3.20 WIB saya dapat kabar dari anggota, bahwa korban sudah meninggal dunia. Dan Kami juga langsung memberitahukan masalah ini ke pihak keluarga korban,”katanya.
Dari hasil pemeriksaan tim medis rumah sakit, menyatakan korban meninggal dunia akibat cekikan dilehar karena gantung diri, Kemudian juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Penulis:Hasura Bintan