Napi Penjambret Nenek Siat Tjien Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya
Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polsek Tanjungpinang Barat mengamankan, Agus Syamsudin (37) pelaku jambret terhadap seorang nenek korban Siat Tjien (64) di jalan Teladan Kota Tanjungpinang beberapa minggu lalu.

Akibat perbutan jamret Agus Syamsudin, Nenek Siat Tjien terluka parah dan dua kakinya mengalami luka karena terjatuh dan terseret hingga beberapa meter saat di jambret Agus.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya mengataka, Laporan penjamretan terhadap Siat Tjien di Laporkan warga, saat kejadiaan.

Saat itu, warga melihat bahwa seorang nenek yang melintas dari jalan Potong Lembu melewati Jalan Teladan. Tiba-tiba berteriak histeris meminta tolong karena terjatuh saat dompet yang di pegangnya di jambret.

“Warga mendengar teriakan korban meminta tolong,langsung menghampiri dan membantu menghubungi kami,”kata Indra Jaya, Kamis(4/6/2020).

Atas kejadiaan itu, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang barat melakukan penyelidikan, hasilnya, Polsek Tanjungpinang Barat berhasil mengamanakan Agus Syamsudin di Kediamanya, Jalan Tanjung Unggat Tanjungpinang.

“Tersangka kami amankan di kediamannya di jalan Sultan Makmur gang Bluntas,”ungkap Indra.

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil mengamanakan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Merek Suzuki Smash warna Putih BP 6551 EO, uang tunai Rp.52 ribu dan 1 Buah Dompet Kecil warna Biru tua milik nenek Siat Tjien.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya merupakan mantan Napi dalam Perkara Perbuatan Cabul Terhadap anak dibawah umur dan sempat menjalankan Hukuman selama 13 (tiga belas) tahun serta baru keluar pada Bulan Maret 2020 lalu,”sebutnya.

Atas perbutanya, Tersangka Agus Syamsudin dijerat dengan pasal 365 ayat ke (1) ayat ke (2) hurur 1e huruf KUHP Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Indra Jaya menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik.Serta selalu waspada terhadap segala sesuatu di lingkungan sekitar.

“Jangan sampai niat pelaku kejahatan semakin dipermudah dengan kesempatan yang tanpa sengaja kita berikan kepada para pelaku kejahatan seperti kelalaian dan kurang waspada dalam menjaga dan mengamankan diri serta barang berharga milik kita,”himbaunya.

Penulis:Roland�