Napi WN Singapura Bebas Usai Terima Remisi HUT-RI di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bejo dan Kanwil Kepri saat diwawancarai wartawan (Foto:Hasura/Presmedia)
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bejo dan Kanwil Kepri saat diwawancarai wartawan (Foto:Hasura/Presmedia)

PRESMEDA.ID– Seorang narapidana (napi) Wrga Negara (WN) Singapura resmi menghirup udara bebas setelah mendapat remisi pengurangan masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, mengungkapkan bahwa napi bernama Hafiz, Warga Negara Singapura, sebelumnya divonis 10 tahun penjara karena kasus narkotika.

“Satu napi bebas hari ini. Napi tersebut merupakan WN Singapura. Dia bebas murni bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI tahun ini,” kata Bejo.

Riwayat Hukuman Hafiz

Hafiz mulai ditahan pada 1 Oktober 2016 di Rutan Tanjungpinang. Kemudian, pada 15 Mei 2018, ia dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Selama menjalani masa tahanan, Hafiz dikenal berkelakuan baik, rajin beribadah, serta aktif berkomunikasi positif dengan petugas maupun sesama warga binaan.

Atas perilaku baik tersebut, Hafiz menerima remisi dasawarsa yang membuatnya dinyatakan bebas murni tepat di HUT RI ke-80.

“Karena menerima remisi dasawarsa, Hafiz mendapatkan bebas murni. Kebebasannya juga sudah dikoordinasikan dengan pihak Konsulat Singapura,” jelas Kalapas Bejo.

Ratusan Napi Lain Dapat Remisi

Selain Hafiz, ratusan napi lainnya di Lapas Narkotika Tanjungpinang juga memperoleh remisi dalam rangka HUT RI ke-80.

Dari 713 napi yang menghuni lapas, sebanyak 609 orang menerima remisi umum 17 Agustus dengan pengurangan masa tahanan antara 1–6 bulan.

Sementara itu, 626 orang mendapatkan remisi dasawarsa dengan masa pemotongan tahanan mulai dari 8 hingga 90 hari.

“Total ada sekitar 600-an lebih napi yang memperoleh remisi umum maupun dasawarsa tahun ini,” tambah Bejo.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi