Narkoba ASN Rutan dan Honorer Kejaksaan, Disebut Dari Napi WB Lapas Narkotika

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju (Foto:Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang menyatakan, masih mendalami keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatakan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang, dalam jaringan Narkoba ASN Rutan Lr dan Honorer Kejaksaan Negeri Tanjungpinang inisial Ma.

Sebelumnya, Lr dan MA ditankap Satuan Reserse Polres Tanjungpinang di lokasi berbeda, Dari tantan ASN Rutan, Polisi juga menemukan barang bukti sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,73 gram milik tersangka Rl diperoleh dari tersangka MA yang merupakan oknum honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Setelah dilakukan pengembangan dan introgasi, Ma mengaku membeli narkoba itu dari seorang waga Sipil berinisial Sw,” ungkap Ronny saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis(15/4/2021).

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Sw di simpang jalan Sei Jang Tanjungpinang, sehingga ditemukan 3 paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4,93 gram.

Kemudiandian, ketika diintrogasi, Sw mengaku memperoleh narkoba sabu -sabu itu dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang berinisial P.

“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi serta dibantu pihak sipir Lapas, sehingg kami konfrontir Sw dan P. Keduanya mengaku ada hubungan kawan lama,” paparnya.

Namun demikian, Ronny menyebutkan bahwa P tidak mengakui telah menyerahkan narkoba dan mengendalikan Sw dari dalam Lapas.

“Sipir Lapas yang membantu melakukan pencariaan alat bukti hanphone terduga P untuk berkomunikasi hngga saat ini juga belum ditemukan,” pungkasnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi