
PRESMEDIA.ID,Lingga- Fraksi Golkar dan Nasdem di DPRD Lingga menyatakan� mendukung tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah, dalam meningkatakan pelayanan Penyelenggaraan Haji serta pelayanan administrasi masyarakat di dua kecamatan yang akan dimekarkan di Lingga.
Hal itu dikatakan anggota Fraksi Nasdem Said Parman dan anggota Fraksi Golkar Saniy usai Paripurna pengajuan 3 Ranperda oleh Pemerintah kabupaten Lingga, Selasa,(11/02/2020) lalu.
Anggota Fraksi Golkar Seniy mengatakan, penyelenggaran ibadah haji khususnya di Lingga perlu ditingkatakan pelaksanaanya, mulai dari pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah yang harus dikelola berdasarkan asas keadilan, profesional dan akuntabilitas agar berjalan dengan baik.
“Untuk itu ranperda penyelenggaraan ibadah haji ini perlu secepatnya disahkan agar pemerintah daerah bisa secara optimal melaksanakan tugasnya,”ujar Seniy.
Mengenai pemekaran kecamatan, fraksi Golkar juga menyatakan mendukung pengajuaan Ranperda tersebut, mengingat pemekaran wilayah di Lingga merupakan bagian dari penataan wilayah di kabupaten Lingga yang diatur secara yuridis dalam UU nomor 23 tahun 2014.
Fraksi Partai Nasdem, Said Parman bepandangan, pemekaran wilayah kecamatan sudah menjadi tugas pemerintah daerah dalam meningatkan pelayanan pada masyarakat. Hal itu kata dia, juga menjadi kebutuhan bagi masyarakat dalam mendukung laju pembangunan.
“Fraksi Nasdem mendukung pengajuan Ranperda Pemekaran ini, dengan catatan, telah sesuai dengan keinginan masyarakat setempat yang akan dimekarkan sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak dikemudian hari,”ujarnya.
Selanjutnya tentang penyelenggaraan ibadah haji, Fraksi partai Nasdem menilai, Ranperda tersebut tergolong sangat penting dan perlu dibuat dalam rangka meningkatkan pelayanan pada calon jemaah haji dari Lingga.
Karena setiap tahunnya jumlah calon jemaah haji khususnya dari Lingga, terus mengalami peningkatan. Dari tiga ranperda tersebut fraksi partai Nasdem dapat menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dibahas menjadi peraturan daerah,”pungkasnya.
Penulis:Aulia