
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kuasa hukum Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, Andi M Asrun menuding Pejabat Pemerintah di Provinsi Kepri, mulai dari Plt.Gubernur, Sekda dan Kepala OPD tidak ada kepedulian dan seolah melupakan Nurdin Basirun yang saat ini dipenjara dan menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Betapa tidak, sejak di tangkap dan dipenjara Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), bahkan hingga saat ini, kata Andi M Asrun, tidak satupun pejabat dan kepala OPD di Kepri baik secara pribadi maupun kelembagaan yang mendampingi Gubernur non aktif Provinsi Kepri yang tersandung kasus korupsi gratifikasi itu.
“Jadi pak Nurdin seolah dilupakan. Ia diperlakukan seperti bukan siapa-siapa. Padahal, meski berstatus non aktif, Namun sampai saat ini, Pak Nurdin masih Gubernur definitif,”ujar Andi M Asrun pada wartawan saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemprov Kepri,Pulau Dompak,Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, meski berstatus terdakwa dan non aktif sebagai Gubernur, harusnya Nurdin Basirun tidak boleh diperlakukan seperti itu. Dan perlakuan provinsi Kepri terhadap Nudin ini, juga dibandingkan Andi M Asrun dengan perlakuan Pemprov Kepri saat mantan Gubernur Ismeth Abdullah tertimpa kasus pidana korupsi dalam pengadaan mobil damkar beberapa tahun lalu.
Kala itu sebut dia, protokoler serta biro Humas masih mendampingi Ismeth selama persidangan. Bahkan saat persidangan, Biro hukum turut mendampingi dengan staf lengkap.
“Harusnya tidak boleh diperlakukan begini. Saya sudah beberapa kali menangani kasus kepala daerah lain. Misalnya Maluku Utara, meski statusnya non aktif namun protokoler masih tetap melekat,”katanya.
Namun demikian, Andi M Asrun mengakui, jika dirinya tidak pernah membicarakan atau menyatakan kondisi klienya itu, secara resmi kepada Plt Gubernur Isdianto dan Sekdaprov TS Arif Fadillah.
“Sebetulnya tidak perlu diomongkanlah. Harus ada inisiatif. Itupun kalau mengerti tata krama pemerintahan,”tegas Asrun.
Hal itu, lanjut Dia, bertolak belakang dengan pernyataan Plt.Gubernur Kepri Isdianto yang pada awal menjalani proses hukum menyatakan, akan mendukung pasangannya Nurdin Basirun selama menjalani proses hukum.
“Diawal ada komitmen Isdianto akan mendukung penuh dan memberikan yang terbaik. Nyatanya hal itu jauh dari yang diharapkan,”tegasnya.
Terkait dengan tudingan Andi M Asrun ini, Plt.Gubernur Kepri Isdianto dan Sekda Kepri TS.Arif Fadillah belum dapat memberi tanggapan. Upaya konfirmasi kepada Isdianto dan TS.Arif Fadillah masih diupayakan PRESMEDIA.ID.
Penulis:Ismail/Redaksi�