
PRESMEDIA.ID – Seorang pria di Kabupaten Bintan, nekat menyamar jadi polisi untuk mendapatkan seorang wanita. Bahkan polisi gadungan itu ingin rudapaksa wanita tersebut di semak-semak Kawasan Wacopek Kelurahan Gunung Lengkuas.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Daeng Salamun, mengatakan pria yang nyamar jadi polisi itu berinisial EM. Dia mengaku kepada korban sebagai polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda).
“Pelaku ini mengaku sebagai polisi kepada korbannya berinisial NA. Setelah itu pelaku menjalankan aksinya,” ujar Iptu Daeng Salamun, kemarin.
Pelaku mengenal korban melalui sosial media (sosmed) Facebook (FB). Kemudian berlanjut bertukaran nomor HP dan intens berkomunikasi via WhatsApp (Wa).
Dalam komunikasi itu pelaku mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda. Berhasil mengelabui, pelaku akhirnya mengajak korban berjalan-jalan ke Kota Tanjungpinang Maret 2025 lalu.
“Pelaku berhasil mengajak korban jalan-jalan. Bahkan sempat dibawa ke salah satu wisma namun korban menolak dan memintanya untuk diantarkan pulang,” jelasnya.
Meskipun ditolak, pelaku tidak patah semangat. Dalam perjalanan ke arah Kijang Kota, pelaku nekat membawa korban ke semak-semak di Kawasan Wacopek Kelurahan Gunung Lengkuas.
Di semak-semak tersebut pelaku ingin melancarkan aksi bejatnya untuk rudapaksa korban. Bahkan pelaku menodongkan senjata atau pistol ke arah korban.
“Tak berhasil di wisma pelaku bawa korban ke semak-semak di Wacopek. Disitu pelaku mau memperkosa korban bahkan pelaku ancam korban dengan pistol mainan,” katanya.
Meskipun diancam akan ditembak dengan pistol, korban tetap menolak keras. Namun segala upaya dilakukan pelaku sehingga korban hanya dicabuli tidak sampai dirudapaksa.
Mendapati perlakuan bejat ini akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Bintan Timur.
“Kita berhasil tangkap pelaku di kediamannya. Masih di Bintan juga, kini pelaku kita jebloskan ke sel tahanan dengan dijerat melanggar UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi