OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri

OJK Cabut Izin Usaha PT.BPR Aceh Utara. (Foto: Infopublik)
OJK. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan dan perbankan yang semakin marak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, lonjakan transaksi dan konsumsi masyarakat menjelang Ramadhan kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan modus penipuan keuangan.

Modus Kejahatan Keuangan yang Marak Menjelang Ramadan dan Idul Fitri

Friderica mengungkapkan beberapa modus kejahatan keuangan yang kerap terjadi di masa ini, dapat berupa Arisan Bodong dengan modus penawaran arisan dengan iming-iming keuntungan cepat untuk persiapan Idul Fitri.

Kemudian Investasi Ilegal, dengan modus investasi palsu yang menjanjikan imbal balik tinggi tanpa resiko. Social Engineering dengan modus manipulasi psikologis korban untuk mencuri data pribadi guna mengakses rekening keuangan.

Kemudian Skimming dan Phising dengan melakukan pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau tautan phising yang menyerupai situs resmi bank.

Card Tapping melalui pemasangan alat pada lubang kartu ATM untuk menangkap data nasabah dan mengambil alih akun mereka, Sniffing dengan penyadapan jaringan internet oleh hacker untuk mencuri data login perbankan.

Penipuan THR dengan modus pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan tunjangan hari raya (THR) atau hadiah uang tunai serta pinjaman Online Ilegal dengan modus transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.

Selain itu, ada juga Promo Wisata dan Umrah Palsu dengan penawaran perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak masuk akal. Penipuan Pengiriman Parcel dengan modus mengirimkan pesan berisi tautan berbahaya dengan dalih menyampaikan informasi pengiriman parcel.

Friderica juga mengatakan, laporan terkait kejahatan keuangan diperkirakan akan meningkat menjelang Ramadhan. Faktor utama yang memengaruhi hal ini adalah tingginya penggunaan teknologi serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Selain itu, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal dan penipuan lowongan kerja juga semakin marak menjelang Idul Fitri. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam setiap penawaran yang diterima.

“Untuk memastikan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Kontak Layanan Konsumen OJK di nomor 157 guna mengecek legalitas suatu layanan keuangan,” tutup Friderica.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi